11 Perusahaan di Garut, Dapat Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Senin, 7 Maret 2022 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAHKAN. Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Suwilwan Rachmat menyerahkan Plakat Penghargaan Tertib Administrasi Program BPJamsostek Tahun 2021, di Lapang Setda Garut, Senin (7/3/2022)

SERAHKAN. Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Suwilwan Rachmat menyerahkan Plakat Penghargaan Tertib Administrasi Program BPJamsostek Tahun 2021, di Lapang Setda Garut, Senin (7/3/2022)

WARTAGARUT.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan Penghargaan Tertib Administrasi Program BPJamsostek Tahun 2021 kepada 11 Perusahaan yang ada di Kabupaten Garut.

Penghargaan itu diberikan kepada perusahaan yang telah mendaftarkan seluruh karyawannya, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Ada 11 Perusahaan yang memperoleh penghargaan tersebut, diantaranya yakni, PT. Chang Shin Reksa Jaya, PT. Danbi International, PT. Pratama Abdi Industri (JX 2), PT. Hoga Reksa Garment, PT. Daux Cosmetic, PT. Haleyora Powerindo (Garut), PDAM Garut, RS. Intan Husada, RS. Nurhayati Garut, PT. Parsintauli Karya Persada, dan Perhutani Unit III KPH Garut.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Suwilwan Rachmat mengapresiasi  perusahan-perusahaan yang telah mengikutsertakan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

WhatsApp Image 2022 03 07 at 22.12.56“Tentunya ini (penghargaan), menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain yang belum mengikuti ataupun mungkin sudah mengikuti tetapi belum semua dari karyawan nya diikutsertakan,” tuturnya, usai mengikuti apel gabungan terbatas di Lapang Setda Garut, Senin (7/3/2022).  

Selain penyerahan  Plakat Penghargaan, BPJS Ketenagakerjaan Garut juga menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) kepada empat ahli waris, yakni, ahli waris Sulandini TKK Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Ahli  Waris Nurul Indra Kusumah SMK Wikrama 1 Garut, Ahli waris Solihin Adi Saiman dari Oto Jaya Niaga Trans, dan Awan Nurdin Tenaga Pendidik Bidang Keagamaan Kabupaten Garut.

“Semoga Santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris, salah satunya untuk kebutuhan sekolah anak dan kebutuhan kehidupan untuk kedepannya,”ujarnya.

Sementara, Bupati Garut, Rudy Gunawan, menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk melakukan pengawasan  dengan mewajibkan seluruh perusahaan agar mempekerjakan tenaga kerja dengan upah tertentu, menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.

Selain itu, Pihaknya juga menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Nurdin Yana untuk memberikan teguran kepada dinas-dinas yang belum mendaftarkan pegawainya  menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, apalagi BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat yang cukup besar.

“Pak Sekda kita beri teguran tertulis terhadap dinasnya, tapi semuanya sudah, begitupun Ibu Erna Kadisnaker coba lakukan pengawasan mewajibkan semua perusahaan perusahaan yang mempunyai tenaga kerja dengan upah tertentu untuk masuk ke BPJS ketenagakerjaan,” katanya.

Meski demikian, Bupati Garut Rudy Gunawan mengapresiasi kepada para pengusaha dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang telah taat membayar BPJS Ketenagakerjaan. 

Ia menyebut, manfaat BPJS Ketenagakerjaan telah banyak dirasakan oleh peserta dan ahli waris. santunan ini, Kata dia, setidaknya dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dalam menghadapi kehidupan ke depan. 

“BPJS ketenagakerjaan itu adalah pengalihan risiko, sehingga apabila peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal Dunia, maka Ahli waris akan mendapat santunan, “ujarnya.

 

Berita Terkait

Cara Cek Bansos BPNT 2026 Online Pakai NIK KTP
Polres Garut Siagakan 571 Personel Gabungan Amankan Nobar Persib vs Persijap di SOR Adiwijaya
Bupati Garut Tinjau Indonesia Power UBP Kamojang, Energi Hijau Disebut Penopang Masa Depan Indonesia
Garut Darurat Obat Keras? Bupati, BNN hingga BBPOM Turun Tangan Bahas Regulasi Khusus
Kemenag Garut Gelar Radintap, Dr. H. Saepulloh Tekankan KUA Garda Terdepan Pelayanan
FKRWG Garut Luncurkan Asisten Desa, Aplikasi Digital untuk Permudah Pelayanan Warga
22.022 Domba dan Kambing Diprediksi Dipotong Saat Idul Adha di Garut
PMK Terkendali, Warga Garut Tak Perlu Khawatir Beli Hewan Kurban

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:07 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2026 Online Pakai NIK KTP

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:49 WIB

Polres Garut Siagakan 571 Personel Gabungan Amankan Nobar Persib vs Persijap di SOR Adiwijaya

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:28 WIB

Bupati Garut Tinjau Indonesia Power UBP Kamojang, Energi Hijau Disebut Penopang Masa Depan Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:08 WIB

Garut Darurat Obat Keras? Bupati, BNN hingga BBPOM Turun Tangan Bahas Regulasi Khusus

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:29 WIB

Kemenag Garut Gelar Radintap, Dr. H. Saepulloh Tekankan KUA Garda Terdepan Pelayanan

Berita Terbaru

Man City vs Aston Villa 1-2: Dua Gol Watkins Hancurkan The Citizens

SEPUTAR OLAHRAGA

Man City vs Aston Villa 1-2: Dua Gol Watkins Hancurkan The Citizens

Senin, 25 Mei 2026 - 07:24 WIB

Brighton vs Man Utd Tadi Malam, MU Pesta Gol di Pekan Terakhir EPL

SEPUTAR OLAHRAGA

Brighton vs Man Utd Tadi Malam, MU Pesta Gol di Pekan Terakhir EPL

Senin, 25 Mei 2026 - 06:39 WIB

UCAPAN DAN TWIBBON

Ucapan Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H Tahun 2026 Bag 3

Senin, 25 Mei 2026 - 06:07 WIB

error: Content is protected !!