11 Perusahaan di Garut, Dapat Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Senin, 7 Maret 2022 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAHKAN. Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Suwilwan Rachmat menyerahkan Plakat Penghargaan Tertib Administrasi Program BPJamsostek Tahun 2021, di Lapang Setda Garut, Senin (7/3/2022)

SERAHKAN. Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Suwilwan Rachmat menyerahkan Plakat Penghargaan Tertib Administrasi Program BPJamsostek Tahun 2021, di Lapang Setda Garut, Senin (7/3/2022)

WARTAGARUT.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan Penghargaan Tertib Administrasi Program BPJamsostek Tahun 2021 kepada 11 Perusahaan yang ada di Kabupaten Garut.

Penghargaan itu diberikan kepada perusahaan yang telah mendaftarkan seluruh karyawannya, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Ada 11 Perusahaan yang memperoleh penghargaan tersebut, diantaranya yakni, PT. Chang Shin Reksa Jaya, PT. Danbi International, PT. Pratama Abdi Industri (JX 2), PT. Hoga Reksa Garment, PT. Daux Cosmetic, PT. Haleyora Powerindo (Garut), PDAM Garut, RS. Intan Husada, RS. Nurhayati Garut, PT. Parsintauli Karya Persada, dan Perhutani Unit III KPH Garut.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Suwilwan Rachmat mengapresiasi  perusahan-perusahaan yang telah mengikutsertakan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

WhatsApp Image 2022 03 07 at 22.12.56“Tentunya ini (penghargaan), menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain yang belum mengikuti ataupun mungkin sudah mengikuti tetapi belum semua dari karyawan nya diikutsertakan,” tuturnya, usai mengikuti apel gabungan terbatas di Lapang Setda Garut, Senin (7/3/2022).  

Baca Juga :  Kepala Dinas Ketahanan Pangan Garut Yani Yuliani: Ketersediaan Pangan Aman Hingga Akhir Tahun

Selain penyerahan  Plakat Penghargaan, BPJS Ketenagakerjaan Garut juga menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) kepada empat ahli waris, yakni, ahli waris Sulandini TKK Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Ahli  Waris Nurul Indra Kusumah SMK Wikrama 1 Garut, Ahli waris Solihin Adi Saiman dari Oto Jaya Niaga Trans, dan Awan Nurdin Tenaga Pendidik Bidang Keagamaan Kabupaten Garut.

“Semoga Santunan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris, salah satunya untuk kebutuhan sekolah anak dan kebutuhan kehidupan untuk kedepannya,”ujarnya.

Sementara, Bupati Garut, Rudy Gunawan, menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk melakukan pengawasan  dengan mewajibkan seluruh perusahaan agar mempekerjakan tenaga kerja dengan upah tertentu, menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.

Selain itu, Pihaknya juga menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Nurdin Yana untuk memberikan teguran kepada dinas-dinas yang belum mendaftarkan pegawainya  menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, apalagi BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat yang cukup besar.

Baca Juga :  Pemkab Garut Pastikan Alokasi 2 Persen CPNS untuk Disabilitas, Dukung Pemberdayaan Penyandang Disabilitas 

“Pak Sekda kita beri teguran tertulis terhadap dinasnya, tapi semuanya sudah, begitupun Ibu Erna Kadisnaker coba lakukan pengawasan mewajibkan semua perusahaan perusahaan yang mempunyai tenaga kerja dengan upah tertentu untuk masuk ke BPJS ketenagakerjaan,” katanya.

Meski demikian, Bupati Garut Rudy Gunawan mengapresiasi kepada para pengusaha dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang telah taat membayar BPJS Ketenagakerjaan. 

Ia menyebut, manfaat BPJS Ketenagakerjaan telah banyak dirasakan oleh peserta dan ahli waris. santunan ini, Kata dia, setidaknya dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dalam menghadapi kehidupan ke depan. 

“BPJS ketenagakerjaan itu adalah pengalihan risiko, sehingga apabila peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal Dunia, maka Ahli waris akan mendapat santunan, “ujarnya.

 

Berita Terkait

Pemkab Garut Pastikan Alokasi 2 Persen CPNS untuk Disabilitas, Dukung Pemberdayaan Penyandang Disabilitas 
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Garut Yani Yuliani: Ketersediaan Pangan Aman Hingga Akhir Tahun
Inilah Rute dan Layanan Publik Car Free Day Garut Dalam Rangkaian HUT ke-79 RI dan Hari Olahraga Nasional
Jalan Sehat dan Pungut Sampah Plastik Bersama Yudha Puja Turnawan: 63,53 Kg Sampah Dikumpulkan di Sukajaya
Panitia Khusus V DPRD Jawa Barat 2019-2024, Rampungkan Raperda Pertanian Organik dan Perlindungan Konsumen
PPKBPPPA Garut Gelar Pelatihan PPRG: Tingkatkan Kompetensi ASN dalam Penerapan Pengarusutamaan Gender
HUT RI ke-79: DLH Garut Gelar Lomba dan Jalan Santai dan Serukan Pentingnya Kesadaran Pengelolaan Sampah
Ridzky Ridznurdhin: HUT RI ke-79 Momentum Kebangkitan Koperasi Garut yang  Modern, Unggul dan Sejahtera
Berita ini 2,243 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 06:53 WIB

Pemkab Garut Pastikan Alokasi 2 Persen CPNS untuk Disabilitas, Dukung Pemberdayaan Penyandang Disabilitas 

Selasa, 3 September 2024 - 17:16 WIB

Inilah Rute dan Layanan Publik Car Free Day Garut Dalam Rangkaian HUT ke-79 RI dan Hari Olahraga Nasional

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:42 WIB

Jalan Sehat dan Pungut Sampah Plastik Bersama Yudha Puja Turnawan: 63,53 Kg Sampah Dikumpulkan di Sukajaya

Jumat, 30 Agustus 2024 - 20:31 WIB

Panitia Khusus V DPRD Jawa Barat 2019-2024, Rampungkan Raperda Pertanian Organik dan Perlindungan Konsumen

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:32 WIB

PPKBPPPA Garut Gelar Pelatihan PPRG: Tingkatkan Kompetensi ASN dalam Penerapan Pengarusutamaan Gender

Senin, 19 Agustus 2024 - 20:50 WIB

HUT RI ke-79: DLH Garut Gelar Lomba dan Jalan Santai dan Serukan Pentingnya Kesadaran Pengelolaan Sampah

Minggu, 18 Agustus 2024 - 08:27 WIB

Ridzky Ridznurdhin: HUT RI ke-79 Momentum Kebangkitan Koperasi Garut yang  Modern, Unggul dan Sejahtera

Minggu, 18 Agustus 2024 - 08:18 WIB

HUT RI ke-79: Hendra S. Gumilang Ajak Masyarakat Garut Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!