WARTAGARUT.COM – Warga Kabupaten Garut tidak perlu khawatir membeli hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut memastikan kondisi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Garut dalam keadaan terkendali dan ketersediaan hewan kurban mencukupi.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, drh. Dyah Savitri, M.A., menegaskan bahwa berbagai langkah pengendalian telah dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kesehatan ternak.
“Dengan kondisi kesehatan ternak yang terkendali, masyarakat tidak perlu khawatir dalam memilih hewan kurban maupun mengonsumsi pangan asal hewan,” ujarnya melalui rilis kepada WartaGarut.com, Rabu, (13/5/2026).
Menurutnya, pengendalian PMK dilakukan melalui surveilans penyakit hewan, vaksinasi, pengobatan, edukasi kepada peternak, serta pengawasan lalu lintas ternak yang masuk dan keluar wilayah Kabupaten Garut.
Selain menjaga kesehatan ternak, Diskannak Garut juga menyiapkan 100 petugas pemeriksa hewan kurban yang terdiri dari dokter hewan, paramedik veteriner, dan petugas teknis lapangan.
Petugas akan melaksanakan pemeriksaan ante-mortem di lokasi penjualan dan penampungan hewan, serta pemeriksaan post-mortem setelah penyembelihan untuk memastikan daging dan organ hewan aman dikonsumsi.
drh. Dyah Savitri menjelaskan bahwa seluruh proses pengawasan mengacu pada prinsip HAUS, yaitu Halal, Aman, Utuh, dan Sehat.
Prinsip tersebut diterapkan dalam proses penyembelihan, penanganan daging, sanitasi lokasi, hingga distribusi kepada masyarakat.
Dari sisi ketersediaan, Kabupaten Garut dipastikan memiliki stok hewan kurban yang mencukupi. Permintaan terbesar diperkirakan tetap didominasi oleh domba dan kambing karena lebih terjangkau bagi masyarakat.
Diskannak Garut memprediksi sebanyak 22.022 ekor domba dan kambing akan dipotong pada Idul Adha tahun ini, selain ribuan sapi dan kerbau yang juga tersedia.
Harga sapi hidup di Garut berkisar antara Rp75.000 hingga Rp95.000 per kilogram, sedangkan domba dan kambing berada di kisaran Rp80.000 hingga Rp110.000 per kilogram.
Untuk memperkuat pengawasan, Diskannak Garut juga menggandeng PDHI Cabang Jawa Barat IV, PAVETI, PARAVETINDO, dan kader posyandu ternak.
Masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi layanan konsultasi di nomor 085220597801.
“Harapan kami, pelaksanaan ibadah kurban tahun ini berlangsung aman, sehat, tertib, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” pungkas drh. Dyah Savitri.***
Penulis : Soni Tarsoni

















