Bupati Garut Pastikan Gaji PPPK Aman, Namun Ada Prioritas Anggaran yang Berubah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menjelaskan kondisi keuangan daerah yang dinilai masih aman untuk membayar gaji PPPK, gaji ke-13, dan TPP ASN di Kabupaten Garut tahun 2026. (poto: istimewa)

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menjelaskan kondisi keuangan daerah yang dinilai masih aman untuk membayar gaji PPPK, gaji ke-13, dan TPP ASN di Kabupaten Garut tahun 2026. (poto: istimewa)

WARTAGARUT.COM – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memastikan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Garut masih aman untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kepastian tersebut disampaikan menyusul munculnya kekhawatiran di sejumlah daerah yang mengalami kesulitan membiayai kebutuhan pegawai.

Menurut Syakur Amin, seluruh anggaran untuk pembayaran gaji PPPK, gaji ke-13, hingga TPP telah disiapkan dan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut.

Karena itu, masyarakat maupun aparatur sipil negara tidak perlu khawatir terhadap kemampuan fiskal daerah.

“Kita sudah salurkan gaji ke-13 dan TPP. Secara umum aman, tidak ada masalah. Yang penting anggarannya sudah disiapkan. Yang berbahaya itu kalau tidak dianggarkan, sementara di Garut semuanya sudah dianggarkan secara penuh,” kata Syakur Amin dalam wawancara, Kamis, (11/6/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab isu yang berkembang terkait sejumlah pemerintah daerah di Indonesia yang dikabarkan mulai mengalami tekanan anggaran setelah pengangkatan PPPK dalam jumlah besar.

Baca Juga :  Liverpool vs Chelsea Berakhir 6-5, The Reds ke Perempat Final

Gaji PPPK dan TPP Garut Dipastikan Aman

Syakur menjelaskan apabila masih terdapat pegawai yang belum menerima TPP atau gaji ke-13, kondisi tersebut umumnya disebabkan proses administrasi dan verifikasi data yang masih berjalan di masing-masing perangkat daerah.

Ia menuturkan setiap bulan selalu terdapat perubahan data kepegawaian, mulai dari pegawai yang memasuki masa pensiun hingga pegawai yang meninggal dunia.

Perubahan data tersebut harus diverifikasi terlebih dahulu sebelum proses pencairan dilakukan.

“Kadang ada keterlambatan karena verifikasi. Setiap bulan ada yang pensiun, ada yang meninggal, sehingga datanya harus diperbarui. Tetapi sebenarnya tidak terlalu banyak perubahan dan mestinya tidak terlalu lama,” ujarnya.

Syakur Amin juga mengungkapkan keterlambatan pencairan di tingkat kecamatan biasanya terjadi akibat kelalaian administratif dalam pengajuan pencairan dana.

“Ada beberapa yang belum cair, biasanya karena pengajuan dari instansinya terlambat. Dari sisi anggaran tidak ada masalah,” tegasnya.

Baca Juga :  Murid MTsN 1 Garut Fakhri Nawwaf Al-Mumtaz Raih Juara 2 di Kejuaraan Universery Cimba Tasikmalaya 2026

Prioritaskan Kewajiban Pegawai, Pembangunan Tetap Berjalan

Meski memastikan pembayaran gaji pegawai menjadi prioritas utama, Pemerintah Kabupaten Garut tetap berupaya menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Syakur Amin mengakui strategi tersebut membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran pembangunan yang bersumber dari APBD.

Namun, ia menegaskan pembangunan infrastruktur tetap berjalan melalui berbagai dukungan program pemerintah pusat.

“Nah ini memang konsekuensinya kita agak menahan beberapa kegiatan pembangunan yang menggunakan kemampuan daerah. Tapi jangan khawatir, pembangunan tetap jalan dengan mencari pola pendanaan dari pemerintah pusat,” katanya.

Salah satu proyek yang tengah berjalan adalah pembangunan infrastruktur di wilayah Banjarwangi dengan nilai mencapai hampir Rp70 miliar.

Menurutnya, proyek tersebut sulit direalisasikan jika hanya mengandalkan kemampuan fiskal daerah.

Selain itu, Pemkab Garut juga terus mengupayakan bantuan pemerintah pusat untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) sekolah serta sejumlah proyek strategis lainnya yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.***

 

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Garut 2027 Dipangkas Rp240 Miliar, Pj Sekda Dilantik
PESONA Perikanan, Upaya Dinas Perikanan dan Peternakan Garut dalam Penguatan Nilai Tambah untuk Kesejahteraan Bersama
Peserta PBI PBPU Garut Turun pada 2026, Anggaran JKN Naik
10 Korban Selamat KM Virgo di Garut Terima Bantuan Rp3 Juta
Dinas Perikanan dan Peternakan Garut: Berdayakan Kelompok Wanita, Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan
Garut Berpeluang Punya Pabrik Bioethanol, 15 Ribu Hektare Lahan Disiapkan
Purbaya Diganti Suahasil Nazara, Ini Menteri Keuangan Indonesia Sekarang
9 Nama Masuk Seleksi Awal Sekda Garut, Bupati Belum Buka Identitas Kandidat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:41 WIB

Anggaran Garut 2027 Dipangkas Rp240 Miliar, Pj Sekda Dilantik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:35 WIB

PESONA Perikanan, Upaya Dinas Perikanan dan Peternakan Garut dalam Penguatan Nilai Tambah untuk Kesejahteraan Bersama

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Peserta PBI PBPU Garut Turun pada 2026, Anggaran JKN Naik

Rabu, 30 September 2026 - 21:15 WIB

10 Korban Selamat KM Virgo di Garut Terima Bantuan Rp3 Juta

Selasa, 29 September 2026 - 14:30 WIB

Dinas Perikanan dan Peternakan Garut: Berdayakan Kelompok Wanita, Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan

Berita Terbaru

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin melantik Drs. Rd. Satria Budi, M.Si., sebagai Pj Sekda Kabupaten Garut dalam rangkaian Apel Gabungan di Lapangan Apel Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Senin (2/11/2026).

GARUT TERKINI

Anggaran Garut 2027 Dipangkas Rp240 Miliar, Pj Sekda Dilantik

Senin, 2 Nov 2026 - 14:41 WIB

Anggota Tapak Suci Unit 4 SMK Muhammadiyah Garut dalam kegiatan pembinaan bela diri dan karakter pelajar.

PENDIDIKAN

14 Murid SMK Muhammadiyah Garut Ikuti Kejurda Tapak Suci 2026

Jumat, 30 Okt 2026 - 20:48 WIB