WARTAGARUT.COM – Pemerintah Kabupaten Garut mulai memperkuat sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur melalui penerapan manajemen talenta ASN.
Kebijakan ini disosialisasikan langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dalam kegiatan Sosialisasi Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN di Kampus 4 Universitas Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (9/6/2026).
Penerapan sistem tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Garut untuk menciptakan pola pengembangan karier ASN yang lebih adil, objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.
Bupati Garut Tekankan Keadilan dalam Karier ASN
Dalam arahannya, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa manajemen talenta ASN bukan sekadar sistem administrasi kepegawaian, melainkan instrumen untuk memastikan setiap pegawai mendapatkan kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan dan kinerjanya.
Menurutnya, kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 411 Tahun 2025 yang mengatur pengelolaan talenta ASN secara lebih terukur.
“Salah satu tujuan utama dari sistem ini, selain untuk meningkatkan motivasi kerja, adalah demi menegakkan keadilan bagi seluruh pegawai,” ujar Abdusy Syakur Amin.
Dengan sistem ini, proses pengembangan karier ASN diharapkan tidak lagi bergantung pada penilaian subjektif, melainkan berdasarkan data dan indikator yang terukur.
Uji Kompetensi Jadi Kunci Penilaian ASN
Untuk mempercepat implementasi manajemen talenta, Bupati meminta pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) ASN terus didorong.
Menurutnya, hasil Ukom menjadi salah satu instrumen penting dalam mengukur kapasitas, kemampuan, serta kesiapan ASN untuk menduduki jabatan tertentu.
Melalui proses tersebut, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai kualitas sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemkab Garut.
ASN Akan Dipetakan dengan Sistem 9-Box Matrix
Salah satu poin penting dalam penerapan manajemen talenta ASN adalah penggunaan Matriks 9 Kotak (9-Box Matrix).
Bupati menjelaskan bahwa pemetaan ASN dilakukan berdasarkan dua indikator utama, yaitu:
Sumbu X: Kinerja (Performance)
- Di bawah ekspektasi
- Sesuai ekspektasi
- Di atas ekspektasi
Sumbu Y: Potensi (Potential)
- Rendah
- Sedang
- Tinggi
Kombinasi kedua indikator tersebut akan menghasilkan pemetaan yang menunjukkan posisi setiap ASN berdasarkan kinerja dan potensi yang dimilikinya.
Sistem ini memungkinkan pemerintah daerah mengidentifikasi pegawai yang memiliki kapasitas tinggi untuk dipersiapkan menjadi pemimpin masa depan maupun mengisi jabatan strategis.
Penilaian ASN Dilakukan Secara Digital
Bupati Garut menegaskan seluruh proses pemetaan dan penilaian manajemen talenta akan dilakukan secara digital menggunakan sistem yang telah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Digitalisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan potensi subjektivitas dalam proses penilaian ASN.
“Ada tiga penilaian moral di sana. Bapak/Ibu nantinya bisa dinilai apakah memiliki potensi yang rendah, sedang, atau tinggi, serta bagaimana pemenuhan terhadap ekspektasi kinerja tersebut,” jelasnya.
Melalui penerapan manajemen talenta ASN ini, Pemkab Garut berharap dapat membangun birokrasi yang lebih profesional, kompetitif, dan berorientasi pada kinerja.
Selain meningkatkan motivasi kerja pegawai, sistem tersebut juga diharapkan mampu menghasilkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
Penulis : Soni Tarsoni

















