WARTAGARUT.COM – Anggota Komisi V sekaligus Fraksi PKB DPRD Jawa Barat, H. Aceng Malki (Ceng Malki), memberikan tanggapan keras terkait insiden penggerebekan asrama putri Rumah Tahfiz Hamalatul Qur’an Sukoharjo yang dinilai melanggar prosedur.
Pria yang akrab disapa Ceng Dewan ini menekankan pentingnya perlindungan hak-hak santriwati dan evaluasi menyeluruh terhadap tindakan aparat di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah mana pun, termasuk di Jawa Barat.
Ceng Malki Kecam Tindakan Aparat yang Dinilai Melanggar SOP dan Privasi Santriwati
Ceng Malki menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan oknum aparat yang mendobrak asrama putri pada dini hari tanpa mengindahkan norma kesopanan dan hak privasi perempuan.
“Tindakan memaksa santriwati keluar tanpa sempat mengenakan jilbab atau pakaian yang semestinya adalah pelanggaran serius terhadap kehormatan perempuan dan hukum Islam. Aparat kepolisian seharusnya menjadi pelindung, bukan justru menimbulkan trauma mendalam bagi anak-anak yang sedang menuntut ilmu agama,” tegas Ceng Dewan.
Menurutnya, tindakan aparat terhadap lingkungan pesantren, terlebih asrama yang dihuni santriwati, semestinya dilakukan dengan mempertimbangkan norma kesopanan, privasi, serta perlindungan terhadap perempuan.
Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo
Sebagai perwakilan dari Fraksi PKB yang memiliki kedekatan kultural dengan pesantren, Ceng Malki secara khusus menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Kapolri yang langsung mengambil tindakan terhadap Kapolres Sukoharjo menyusul insiden tersebut.
Ia menilai pencopotan jabatan tersebut merupakan respons yang tepat terhadap tindakan aparat yang dinilai represif dan tidak menunjukkan sikap sopan terhadap lingkungan pesantren.
“Saya sangat mengapresiasi Kapolri yang mengambil sikap tegas dengan langsung memutasikan atau mencopot jabatan Kapolres. Ini merupakan langkah yang tepat atas perilaku aparat yang represif dan tidak sopan terhadap pesantren,” ungkapnya.
Ceng Malki juga menyoroti cara aparat memperlakukan santriwati saat penggerebekan berlangsung. Menurutnya, tindakan aparat yang sampai masuk ke lingkungan asrama putri dengan perlengkapan dan senjata laras panjang tidak semestinya dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi serta kehormatan para santriwati.
“Bagaimana pun, sikap polisi terhadap pesantren, apalagi pesantren putri, harus benar-benar memperhatikan norma kesopanan. Tidak selayaknya santriwati diperlakukan sampai seperti itu, terlebih dengan membawa senjata laras panjang. Untuk apa sampai segitunya terhadap santri putri? Ini sungguh di luar nalar,” tegas Ceng Malki menyampaikan pernyataannya kepada Warta Garut, Selasa, (3/11/2026).
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi evaluasi bagi seluruh jajaran kepolisian agar penegakan hukum tetap mengedepankan profesionalitas, penghormatan terhadap HAM, serta sensitivitas terhadap lingkungan pendidikan keagamaan.
Mendesak Jaminan Pemulihan Trauma Santriwati
Sebagai anggota Komisi V DPRD Jawa Barat yang membidangi kesejahteraan rakyat dan perlindungan anak, Ceng Malki meminta pemerintah daerah dan instansi terkait bergerak cepat memulihkan kondisi psikologis para santriwati.
“Dampak psikologis dari penggerebekan dengan senjata lengkap pada dini hari itu sangat besar. Kami mendesak pihak terkait untuk segera memfasilitasi pemulihan trauma atau trauma healing bagi seluruh anak-anak di sana agar mereka bisa kembali belajar dengan tenang tanpa dihantui ketakutan,” kata Ceng Malki.
Legalitas Rumah Tahfiz Harus Dibina, Bukan Menjadi Alasan Tindakan Represif
Terkait status administratif lembaga yang disebut belum mengantongi Izin Operasional Pesantren (IJOP) dari Kementerian Agama, Ceng Malki mengingatkan agar persoalan administrasi tidak dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan represif terhadap lingkungan pesantren.
“Belum lengkapnya izin administrasi bukan berarti hak-hak hukum dan perlindungan warganya bisa diabaikan. Justru ini menjadi tugas Kemenag dan pemerintah untuk melakukan pembinaan serta mendampingi proses legalitasnya, bukan malah membiarkan mereka rentan terhadap tindakan-tindakan di luar batas,” pungkas Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Barat tersebut.***
Penulis : Soni Tarsoni
Editor : Soni Tarsoni

















Komentar