WARTAGARUT.COM – Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto mengungkap cerita di balik proses dirinya menjadi Kapolri.
Ia mengaku baru mendapat informasi pencalonannya pada pagi hari sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR RI.
Cerita tersebut disampaikan Suyudi seusai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Suyudi Ario Seto menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kapolri.
Suyudi Ario Seto mengatakan informasi mengenai pencalonannya diterima pada pagi hari.
Waktu yang tersedia untuk mempersiapkan diri mengikuti proses di DPR pun sangat terbatas.
“Jadi kalau itu kami baru mendapatkan informasi tadi pagi, sehingga kami langsung mempersiapkan diri untuk melaksanakan fit and proper test,” kata Suyudi, seperti diberitakan detikcom.
Langsung Matangkan Materi Uji Kelayakan
Setelah menerima informasi tersebut, Suyudi bersama tim langsung mempersiapkan materi untuk mengikuti proses uji kelayakan di Komisi III DPR RI.
Menurut Suyudi, konsep untuk mengikuti fit and proper test sebenarnya sudah tersedia.
Namun, materi tersebut kemudian dimatangkan kembali dalam waktu yang terbatas.
“Kami sudah punya konsep-konsepnya, tentunya tadi dalam waktu yang terbatas kami matangkan kembali,” ujarnya.
Pada Kamis pagi, Suyudi yang saat itu masih tercatat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) datang ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, untuk menjalani fit and proper test sebagai calon Kapolri.
Namanya diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo. DPR sebelumnya menerima Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
DPR Setujui Suyudi sebagai Kapolri
Setelah menjalani proses di Komisi III, pengangkatan Suyudi kemudian disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Dalam rapat tersebut, DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan proses pergantian tersebut dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk proses di Komisi III dan fit and proper test.
Setelah keputusan DPR, Presiden Prabowo kemudian melantik Suyudi sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis siang.
Dengan pelantikan tersebut, Suyudi Ario Seto resmi menjadi Kapolri sekarang, menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Suyudi Ario Seto Sebelumnya Kepala BNN
Sebelum menjadi Kapolri, Suyudi merupakan Kepala BNN. Ia memiliki pengalaman panjang di lingkungan Polri, khususnya bidang reserse.
Kariernya antara lain pernah berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, menjabat Kapolres Metro Jakarta Pusat, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, serta mengisi sejumlah jabatan di Bareskrim Polri.
Suyudi kemudian dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya pada 2023 dan Kapolda Banten pada 2024.
Setelah itu, ia dipercaya menjadi Kepala BNN sebelum diajukan sebagai calon Kapolri.
Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri
Pergantian pucuk pimpinan Polri juga diikuti perubahan pada posisi Wakapolri.
Presiden Prabowo melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri, menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Dengan demikian, susunan kepemimpinan baru Polri setelah pergantian Kapolri diisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.
Sementara itu, Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya memimpin Polri kini mendapat penugasan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan, menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman.
Pergantian tersebut membuat 1 Oktober 2026 menjadi momentum perubahan kepemimpinan di tubuh Polri sekaligus perubahan posisi bagi dua pejabat tinggi kepolisian sebelumnya.***
Penulis : Soni Tarsoni
Editor : Soni Tarsoni

















Komentar