WARTAGARUT.COM – Jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBI PBPU) yang dibiayai Pemerintah Kabupaten Garut tercatat turun pada 2026.
Di tengah penurunan jumlah peserta tersebut, anggaran program justru meningkat menjadi Rp196,091 miliar.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, jumlah peserta PBI PBPU yang dibiayai pemerintah daerah mencapai 566.191 orang pada 2025.
Pada 2026, jumlahnya tercatat 505.362 orang, berkurang 60.829 peserta dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, anggaran jaminan kesehatan untuk skema tersebut meningkat dari Rp156,109 miliar pada 2025 menjadi Rp196,091 miliar pada 2026.
Setahun sebelumnya, anggaran yang dialokasikan tercatat Rp97,531 miliar dengan jumlah peserta 270.651 orang.
Perubahan jumlah kepesertaan itu menjadi bagian dari penataan jaminan kesehatan yang dijelaskan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, setelah menerima kunjungan kerja pimpinan Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia (PTPI) di RSUD dr. Slamet Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (9/10/2026).
Syakur mengatakan, pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah dalam menata kepesertaan agar bantuan lebih tepat sasaran.
“Jadi gini tahun 2024 kita memberikan PBPU untuk 270 ribu orang, 2025 saya jadi Bupati saya tingkatkan menjadi 560 ribu orang. 2026 nah kita mendapatkan cobaan terkait dengan pengurangan TKD sehingga kita juga melakukan penataan supaya lebih tepat lagi,” ujar Syakur Amin.
Meski melakukan penataan, pemerintah daerah meminta agar laporan warga terkait kepesertaan yang dinonaktifkan dan membutuhkan penanganan segera tetap mendapat respons.
Bupati Syakur menyebut telah menyosialisasikan arahan tersebut kepada seluruh puskesmas di Kabupaten Garut.
“Kita sudah sosialisasi ke semua puskesmas di Garut ketika ada kasus seperti ini segera ditangani,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat yang mampu membayar iuran secara mandiri untuk melanjutkan kepesertaan.
Menurutnya, jaminan kesehatan merupakan bentuk gotong royong yang membantu masyarakat menghadapi risiko biaya pengobatan.
Penataan kepesertaan tersebut berlangsung ketika anggaran JKN PBI PBPU yang dibiayai Pemerintah Kabupaten Garut terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.
Pemerintah daerah menyatakan penataan diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan sekaligus memastikan bantuan menjangkau warga yang membutuhkan.***
Penulis : Soni Tarsoni
Editor : Soni Tarsoni

















Komentar