WARTAGARUT.COM – Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) selama Mei 2026.
Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bantuan secara online hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP melalui sistem digital milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Sistem pengecekan digital tersebut mempermudah masyarakat karena proses verifikasi penerima bantuan dapat dilakukan langsung melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor desa maupun dinas sosial setempat.
Penyaluran bansos tahap kedua untuk periode April hingga Juni 2026 mulai dilakukan di sejumlah daerah.
Masyarakat disarankan rutin melakukan pengecekan agar dapat mengetahui perkembangan pencairan bantuan sesuai wilayah masing-masing.
Untuk mengecek status bansos secara online, masyarakat dapat membuka laman resmi Kemensos melalui browser ponsel di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah halaman terbuka, pengguna cukup memasukkan nama lengkap sesuai identitas kependudukan dan kode keamanan yang muncul di layar verifikasi.
Setelah proses pencarian dilakukan, sistem akan menampilkan hasil apakah nama yang dicari terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.
Informasi jenis bantuan yang diterima juga akan muncul apabila data penerima telah terverifikasi.
Selain melalui website, pengecekan bansos juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia untuk perangkat Android maupun iPhone.
Aplikasi tersebut dinilai semakin mempermudah masyarakat dalam memantau status bantuan sosial secara praktis.
Pengguna aplikasi hanya perlu login menggunakan identitas sesuai data kependudukan, melengkapi informasi wilayah tempat tinggal, lalu membuka menu pencarian bansos untuk melihat status penerima bantuan.
Besaran bantuan sosial tahun 2026 tetap disesuaikan dengan kategori penerima manfaat. Untuk program BPNT, bantuan sebesar Rp200 ribu disalurkan setiap bulan dan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan.
Dengan demikian, total bantuan tahap kedua mencapai Rp600 ribu.
Sementara itu, bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima.
Ibu hamil dan anak usia dini memperoleh bantuan Rp750 ribu per tahap.
Pelajar SD menerima Rp225 ribu, siswa SMP Rp375 ribu, dan siswa SMA mendapat Rp500 ribu per tahap.
Selain itu, lansia dan penyandang disabilitas berat masing-masing menerima bantuan sebesar Rp600 ribu setiap tahap penyaluran.
Meski demikian, jadwal pencairan bansos di setiap daerah dapat berbeda karena menyesuaikan kesiapan administrasi dan proses distribusi di wilayah masing-masing.
Digitalisasi layanan bansos tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat akses informasi sekaligus mempermudah masyarakat dalam memantau bantuan sosial secara mandiri tanpa antre di kantor pelayanan.***
Penulis : Soni Tarsoni

















