Garut Darurat Obat Keras? Bupati, BNN hingga BBPOM Turun Tangan Bahas Regulasi Khusus

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Darurat Obat Keras? Bupati, BNN hingga BBPOM Turun Tangan Bahas Regulasi Khusus

Garut Darurat Obat Keras? Bupati, BNN hingga BBPOM Turun Tangan Bahas Regulasi Khusus

WARTAGARUT.COM – Pemerintah Kabupaten Garut mulai memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan obat keras menyusul meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap peredaran obat-obatan tertentu yang diduga mulai menyasar generasi muda hingga anak usia sekolah dasar.

Isu tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk akselerasi pembentukan regulasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan obat keras yang digelar Garut Human Movement di Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan itu dihadiri langsung Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama unsur Forkopimda, Badan Narkotika Nasional (BNN), BBPOM Jawa Barat, tokoh masyarakat, hingga perwakilan pondok pesantren dari sejumlah wilayah di Kabupaten Garut.

Dalam forum tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran obat-obatan tertentu yang dinilai mulai menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

Bupati Garut menyebut persoalan penyalahgunaan obat keras tidak bisa hanya dipandang sebagai persoalan hukum semata. Menurutnya, persoalan itu juga berkaitan erat dengan pembangunan mental dan kondisi sosial masyarakat.

Ia menilai upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, lingkungan keluarga hingga komunitas masyarakat.

“Pembangunan itu bukan hanya soal fisik. Ada hal lain yang sama pentingnya, yakni pembangunan mental masyarakat. Karena itu, ketika ada gerakan atau langkah untuk menghadapi persoalan sosial seperti ini, tentu kami mengapresiasi,” ujar Abdusy Syakur Amin.

Ia juga menyoroti tingginya kerentanan generasi muda terhadap penyalahgunaan obat-obatan tertentu. Karena itu, ia meminta orang tua lebih aktif mendampingi anak agar tidak mencari pelarian yang salah saat menghadapi tekanan atau persoalan hidup.

Menurutnya, hubungan keluarga yang kuat dapat menjadi benteng awal untuk mencegah anak terjerumus ke dalam penyalahgunaan obat keras.

“Orang tua harus hadir bersama anak-anaknya. Ketika ada masalah, mereka bisa dibantu dan diarahkan. Jangan sampai mencari jalan lain yang justru berbahaya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Garut Human Movement, Aam Muhammad Jalaludin, mengatakan kegiatan FGD digelar sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran obat keras di sejumlah wilayah Kabupaten Garut.

Ia mengungkapkan kekhawatiran tersebut datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk lingkungan pondok pesantren, yang melihat indikasi penyalahgunaan obat tertentu semakin mengkhawatirkan.

Aam bahkan menyebut persoalan tersebut diduga telah menyentuh kalangan anak sekolah dasar sehingga perlu penanganan cepat dan serius dari seluruh pihak.

“Kami mengumpulkan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah, Forkopimda sampai BBPOM Jawa Barat untuk duduk bersama membahas kondisi ini. Masyarakat merasa persoalan ini sudah darurat,” ungkapnya.

Menurutnya, forum diskusi itu bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah awal untuk menyatukan persepsi sekaligus mendorong lahirnya kebijakan konkret terkait pengawasan dan penindakan penyalahgunaan obat keras di Garut.

Ia berharap pemerintah daerah segera menghadirkan payung hukum yang jelas, baik melalui Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati, agar langkah penanganan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kami berharap ada regulasi khusus yang mengatur penyalahgunaan dan peredaran obat keras. Mau bentuknya Perda atau Perbup, yang penting ada payung hukumnya,” tegas Aam.

FGD tersebut diikuti berbagai unsur masyarakat dari sejumlah kecamatan di Garut. Keterlibatan tokoh agama, pesantren, pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan tertentu.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Bupati Garut Instruksikan Pencairan Bansos dan Hibah Dipercepat untuk Dongkrak Ekonomi
Dokter Gigi di Garut Menumpuk di Kota, Putri Karlina Luncurkan Solusi
Hanya Ada 60 Dokter Gigi untuk 2,9 Juta Warga Garut, Ini Solusi Pemkab
Bupati Garut Siapkan Beasiswa agar Dokter Gigi Mau Mengabdi
Mutasi Polri Mei 2026: 9 Kapolda Diganti, Jawa Barat hingga NTB Resmi Punya Pimpinan Baru
Putri Karlina Turun Langsung Tertibkan PKL di Kawasan Pemda Garut, Larang Jual-Beli Lapak
Beban Infrastruktur Disorot! Dedi Mulyadi Tetapkan Jalur Kirab Jadi Jalan Provinsi, Garut Diuntungkan
Krisis Energi Mengancam! Bupati Garut Temui Dewan Energi Nasional, EBT Jadi Solusi Masa Depan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:08 WIB

Garut Darurat Obat Keras? Bupati, BNN hingga BBPOM Turun Tangan Bahas Regulasi Khusus

Senin, 11 Mei 2026 - 12:10 WIB

Bupati Garut Instruksikan Pencairan Bansos dan Hibah Dipercepat untuk Dongkrak Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:58 WIB

Dokter Gigi di Garut Menumpuk di Kota, Putri Karlina Luncurkan Solusi

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:52 WIB

Hanya Ada 60 Dokter Gigi untuk 2,9 Juta Warga Garut, Ini Solusi Pemkab

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:44 WIB

Bupati Garut Siapkan Beasiswa agar Dokter Gigi Mau Mengabdi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!