Putri Karlina Turun Langsung Tertibkan PKL di Kawasan Pemda Garut, Larang Jual-Beli Lapak

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Putri Karlina Turun Langsung Tertibkan PKL di Kawasan Pemda Garut, Larang Jual-Beli Lapak

Putri Karlina Turun Langsung Tertibkan PKL di Kawasan Pemda Garut, Larang Jual-Beli Lapak

WARTAGARUT.COM – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, turun langsung memantau proses penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Garut, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (7/5/2026).

Penataan tersebut dilakukan sebagai langkah awal membangun kawasan Pemda yang lebih tertib, rapi, dan bebas dari praktik liar.

Dalam peninjauan itu, Putri Karlina menegaskan kawasan Pemda harus menjadi contoh kedisiplinan penataan ruang di Kabupaten Garut.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa meminta ketertiban di wilayah lain jika area sekitar kantor pemerintahan sendiri masih semrawut.

“Kalau kita menertibkan kawasan perkotaan, pasti masyarakat bertanya kenapa PKL di depan kantor Pemda sendiri tidak ditertibkan. Karena itu, hari ini kita tata dan rapikan area sekitar Pemda,” ujarnya.

Baca Juga :  Deniz Undav Cetak Dwigol, Jerman Bangkit dan Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026

Ia memastikan penertiban tersebut bukan bentuk pengusiran terhadap para pedagang yang mencari nafkah.

Pemerintah daerah, kata dia, tetap memberikan ruang dan fasilitas agar aktivitas ekonomi masyarakat bisa berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.

“Ini bukan berarti pedagang diusir, tetapi ditertibkan. Kami menyediakan ruang dan fasilitas agar para PKL tetap bisa berjualan dengan tertib,” kata Putri Karlina.

Selain fokus pada penataan pedagang, Wakil Bupati Garut juga memberi perhatian khusus terhadap potensi praktik jual-beli lapak di area relokasi.

Ia menegaskan fasilitas pemerintah tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau bisnis ilegal.

“Tidak boleh ada jual-beli lapak. Hal ini untuk mencegah adanya pihak yang mencari peluang bisnis di atas fasilitas pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga :  Tak Perlu ke Kantor, Warga Kini Bisa Urus KTP dan Adminduk di Garut Plaza

Putri Karlina menilai praktik jual-beli lapak dapat memicu ketidakadilan bagi pedagang lain sekaligus membuka ruang munculnya oknum yang mengambil keuntungan dari kebijakan penataan pemerintah.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Garut juga mulai membenahi sistem parkir di sekitar kawasan pusat pemerintahan.

Penataan dilakukan untuk mencegah munculnya parkir liar yang selama ini kerap memicu kemacetan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, pemerintah daerah akan segera menetapkan titik-titik parkir resmi yang nantinya dikelola secara langsung dan lebih teratur.

Penataan kawasan Pemda tersebut diharapkan menjadi langkah awal menciptakan lingkungan pusat pemerintahan yang lebih tertib, nyaman, sekaligus mendukung aktivitas masyarakat dan pedagang secara lebih terorganisir.

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Tak Perlu ke Kantor, Warga Kini Bisa Urus KTP dan Adminduk di Garut Plaza
KA Cikuray Kembali ke Akar Sejarah Garut, Apa yang Akan Terjadi pada Distribusi Komoditas?
Bupati Garut Pastikan Gaji PPPK Aman, Namun Ada Prioritas Anggaran yang Berubah
Kemendagri Tetapkan Garut sebagai Kabupaten Terbaik Pengendalian Inflasi Jawa-Bali
Tiga Lokasi Tambang di Garut Dihentikan Sementara Karena Dugaan Pelanggaran Regulasi
Dadan Hindayana Dicopot, Nanik S Deyang Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala BGN
Sosok Nanik S Deyang, Mantan Wartawati yang Kini Jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Harga BBM Pertamina 1 Juni 2026 Berubah, Dexlite Turun Rp3.000 per Liter

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:00 WIB

KA Cikuray Kembali ke Akar Sejarah Garut, Apa yang Akan Terjadi pada Distribusi Komoditas?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:30 WIB

Bupati Garut Pastikan Gaji PPPK Aman, Namun Ada Prioritas Anggaran yang Berubah

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:59 WIB

Kemendagri Tetapkan Garut sebagai Kabupaten Terbaik Pengendalian Inflasi Jawa-Bali

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:22 WIB

Tiga Lokasi Tambang di Garut Dihentikan Sementara Karena Dugaan Pelanggaran Regulasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:08 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Nanik S Deyang Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala BGN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!