WARTAGARUT.COM – Calon Bupati Garut, Syakur Amin, menilai bahwa pemekaran wilayah sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Garut.
Dalam pandangannya, pemekaran wilayah akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil seperti Cisewu dan Talegong, yang selama ini sulit mendapatkan akses layanan dasar.
Cabup Garut nomor urut 2, Syakur Amin menegaskan bahwa pemekaran wilayah bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurutnya, saat ini banyak masyarakat Garut, khususnya di wilayah selatan, yang harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan.
“Pemekaran adalah solusi agar masyarakat tidak perlu lagi pergi ke pusat kota hanya untuk mengurus keperluan dasar. Kita ingin layanan lebih dekat dan cepat,” ujarnya.
Selain meningkatkan akses pelayanan publik, Syakur Amin juga memaparkan bahwa pemekaran dapat mempercepat proses pembangunan di wilayah-wilayah yang selama ini kurang mendapatkan perhatian. Dengan adanya pemerintah daerah yang lebih dekat, pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum akan lebih mudah terwujud.
“Akses terhadap pemerintah akan lebih dekat dan efisien, sehingga pembangunan bisa lebih cepat dilakukan,” tambah Syakur Amin.
Syakur Amin juga menyoroti wilayah selatan Garut sebagai prioritas utama dalam rencana pemekaran ini.
Menurutnya, daerah-daerah seperti Cisewu dan Talegong sering kali terpinggirkan karena letaknya yang jauh dari pusat pemerintahan.
Sementara itu, Garut Utara dianggap memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat mendukung kemajuan wilayah tersebut.
Meski demikian, Syakur Amin menyadari adanya tantangan besar berupa moratorium pemekaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Namun, ia tetap optimis bahwa dengan pendekatan yang baik dan argumen yang kuat, moratorium tersebut bisa dicabut.
“Kami sadar ini bukan hal yang mudah, tapi kami yakin dengan kajian yang matang dan komunikasi yang baik, pemerintah pusat bisa mempertimbangkan kembali moratorium ini,” katanya.
Syakur Amin juga menekankan bahwa tujuan utama pemekaran bukanlah untuk kepentingan ekonomi atau meningkatkan pendapatan daerah, melainkan semata-mata untuk meningkatkan pelayanan publik.
Ia ingin memastikan bahwa masyarakat di seluruh wilayah Garut, terutama yang selama ini sulit dijangkau, bisa merasakan manfaat dari pelayanan pemerintah secara merata.
Menurut Syakur Amin, kajian akademis dan administratif terkait pemekaran wilayah Garut sudah dilakukan dan hasilnya telah diserahkan ke pemerintah pusat.
“Semua sudah dikaji secara mendalam, baik dari sisi akademis maupun administratif. Kami sudah menyerahkan hasil kajian ini kepada pemerintah pusat sebagai dasar untuk merealisasikan pemekaran,” jelasnya.
Dengan visi pemekaran ini, Syakur berharap pelayanan pemerintah bisa lebih merata di seluruh Kabupaten Garut.
Ia berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, terutama mereka yang selama ini kesulitan mengakses layanan dasar.
“Pemekaran ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi demi kepentingan masyarakat Garut. Kami ingin semua orang, tanpa terkecuali, bisa merasakan manfaat dari pemerintahan yang lebih dekat dan responsif,” tutup Syakur Amin.***
Penulis : Soni Tarsoni