WARTA GARUT – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, SPd. MPd, mengapresiasi komitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) di Kabupaten Garut, berkomitmen menjadi Muzaki (menunaikan zakat) dengan membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Garut.
Hal ini, kata dia dibuktikan dengan menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan BAZNAS Kabupaten Garut.
“Kami bangga dengan teman-teman 3.308 orang PPPK, berkomitmen tidak susah payah, itu keluar dari hati sanubarinya dari keikhlasannya untuk membayar zakat,”tuturnya usai penandatanganan MoU dengan BAZNAS Kabupaten Garut di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (20/02/2023).
Pihaknya menyebutkan, Dari 3.308 PPPK ini, diperkirakan penyetoran zakat perbulan sekira 300 juta,
“Seluruh PPPK Tahun 2022 di Kabupaten Garut, sudah berkomitmen untuk membayar pajak melalui BAZNAS,”ujarnya menjelaskan.
Pihaknya berharap, Para PPPK yang tergabung dalam Fagar ini, dapat memotivasi yang lainnya untuk membayar zakat sebagai kewajiban, karena kata dia, Dalam harta yang dimiliki seseorang terdapat 2,5% hak fakir miskin dan anak yatim piatu.
“Terima kasih saya sebagai kepala dinas sangat bangga sekali dan terus ini harus di contoh oleh PNS yang belum berzakat, berzakat itu kewajiban,” katanya menegaskan.