WARTAGARUT.COM — Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan tiga kebijakan penting yang berpihak pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru di Indonesia.
Kebijakan ini berlaku untuk guru ASN, PNS, PPPK, dan honorer, sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam dunia pendidikan.
- Pemenuhan Kualifikasi Guru
Kebijakan pertama adalah memberikan kesempatan bagi guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan D-IV atau Sarjana (S1) untuk melanjutkan pendidikan secara bertahap.
Program ini dirancang untuk memastikan setiap guru memiliki kualifikasi yang sesuai, sehingga dapat mendukung kualitas pembelajaran yang lebih baik.
- Peningkatan Kompetensi Guru
Kebijakan kedua fokus pada pengembangan kompetensi guru, tidak hanya dalam bidang akademik dan pedagogik, tetapi juga dalam kewirausahaan dan kepemimpinan.
Pelatihan khusus, termasuk bimbingan konseling dan pendidikan nilai, akan diberikan untuk memperkuat pendidikan karakter siswa.
- Peningkatan Kesejahteraan Guru
Kesejahteraan guru juga menjadi prioritas dengan program sertifikasi. Pada tahun 2025, Kemendikdasmen menargetkan 606 ribu guru akan menerima tunjangan sertifikasi, yang diharapkan dapat meningkatkan dedikasi guru dalam menjalankan tugasnya.
Perlindungan Guru dalam Dunia Pendidikan
Abdul Mu’ti menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi para guru.
Beliau menyerukan agar guru terbebas dari intimidasi dan kekerasan, namun juga menekankan bahwa guru harus menghindari tindakan kekerasan terhadap siswa.
Kemendikdasmen akan bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menangani kasus kekerasan di dunia pendidikan.
Pendekatan restorative justice akan digunakan untuk menyelesaikan kasus secara damai, sehingga guru tidak sampai berhadapan dengan hukum sebagai terpidana.
Apresiasi untuk Guru di Hari Guru Nasional
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengakhiri sambutannya dengan ucapan selamat Hari Guru Nasional kepada seluruh pendidik di Indonesia.
“Guru adalah pilar utama dalam membangun generasi bangsa. Kami mengapresiasi dedikasi dan perjuangan para guru dalam memperkuat pendidikan di negeri ini,” ujar Abdul Mu’ti.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan Indonesia dan memperkuat peran guru sebagai ujung tombak pembentukan karakter generasi penerus bangsa.***
Penulis : Soni Tarsoni