WARTAGARUT.COM– Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut mengadakan Bazar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan layanan publik untuk merayakan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 dan Hari Ulang Tahun XXIII Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).
Acara ini berlangsung di Halaman Kantor Kejari Garut yang terletak di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Kamis (20/7/2023).
Kajari Garut, Halila Rama Purnama, mengatakan bahwa kegiatan ini melibatkan UMKM yang dianggap berhasil sebagai mentor bagi UMKM yang baru memulai.
Dengan demikian, para pelaku UMKM yang sedang memulai bisnis dapat belajar secara langsung dari pengalaman dan kesuksesan UMKM yang sudah mapan.
“Dukungan terhadap UMKM menjadi sangat penting terutama dalam menghadapi Covid-19. UMKM berperan sebagai pahlawan ekonomi di Kabupaten Garut, dan dukungan yang berkelanjutan harus diberikan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Terkait dengan rencana seminar terkait UMKM, pihaknya akan bekerja sama dengan Diskop UKM Garut dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Garut untuk memberikan edukasi tentang hak-hak intelektual.
Hal ini bertujuan untuk memastikan para pelaku UMKM memahami dan tidak melanggar hak-hak intelektual yang meliputi hak merek dan paten.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 530.000 UMKM di Kabupaten Garut, namun data tersebut masih perlu divalidasi ulang.
Pemerintah sebelumnya juga telah memberikan beberapa bantuan kepada pelaku UMKM, seperti dari Kepolisian, Kejari, dan Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Nurdin menekankan bahwa jumlah produk UMKM yang terdaftar pada Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) di Kabupaten Garut masih tergolong sedikit.
Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk melaksanakan seminar guna memberikan pemahaman mengenai pentingnya HaKI bagi UMKM.
Selain itu, Nurdin juga menyoroti pentingnya meningkatkan kualitas kemasan produk UMKM.
“Semua masyarakat UMKM silahkan masuk ke kita, apakah nanti akan kita bentuk mereka update dulu dari sisi kapasitasnya sehingga dapat, kemudian kita akan bantu terkait dengan packingnya,” ujar Nurdin.
Diharapkan bantuan ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan dan meningkatkan nilai jual produk UMKM di Kabupaten Garut.
Dalam mendukung perkembangan UMKM, Diskominfo Garut telah bekerja sama dengan Diskop UKM Garut untuk membina pemasaran produk UMKM secara online melalui media sosial.
Langkah ini diharapkan dapat membantu UMKM agar dapat menjangkau lebih banyak pasar dan pelanggan melalui platform digital yang sedang populer.
Nurdin menyampaikan bahwa edukasi mengenai perlindungan hukum juga menjadi prioritas. Pada tanggal 29 Juli mendatang, Kepala Diskop UKM Garut bersama Kepala Kejari Garut akan menggagas edukasi mengenai hak-hak intelektual, termasuk merek dan paten, untuk para pelaku UMKM.
Hal ini bertujuan agar UMKM dapat bereproduksi tanpa masalah hukum yang dapat menghambat perkembangan bisnis mereka.***