WARTAGARUT.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mempersiapkan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Garut dalam Pilkada 2024. Acara yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler,Kamis 22 Agustus 2024.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, Polri, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana.
Dalam sambutannya, Nurdin Yana menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang dijadwalkan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.
Ia menekankan pentingnya pengaturan keamanan dan parkir selama proses pendaftaran. “Kalau keamanan insya Allah ada TNI-Polri, tetapi kita juga punya Pol PP untuk mendukung keamanan di lokasi. Jangan sampai ada hal-hal kecil yang menghambat proses substansinya,” kata Nurdin.
Lebih lanjut, Nurdin meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut untuk menyiapkan alternatif lokasi parkir bagi rombongan pengantar bakal paslon agar tidak mengganggu kelancaran acara.
“Saya minta teman-teman Dishub mencari alternatif tempat parkir untuk mencegah kendala saat proses pendaftaran,” ujarnya.
Selain itu, Nurdin berharap partai politik pengusung bakal paslon dapat bekerja sama dengan panitia penyelenggara untuk menyepakati tata letak parkir dan penempatan calon selama acara berlangsung.
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan memastikan kesiapan semua pemangku kepentingan dalam menghadapi pendaftaran bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Garut periode 2024-2029.
Dian menambahkan, pengumuman pendaftaran akan dilaksanakan pada 24-26 Agustus 2024, diikuti rapat dengan partai politik untuk mematangkan persiapan.
“Mudah-mudahan pada tanggal 24 kita bisa mengadakan rapat dengan partai politik atau LO (Liaison Officer) dari bakal paslon untuk mengetahui kesiapan mereka dalam mendaftar. Ini penting agar kita memiliki gambaran tentang waktu pendaftaran yang mereka pilih, sehingga KPU bisa menyiapkan prosesnya dengan baik,” ujar Dian.
Dian juga menyebutkan bahwa pada 26 Agustus 2024, KPU akan mengadakan gladi bersih untuk memastikan seluruh proses pendaftaran berjalan lancar.
“Kami berharap seluruh proses pendaftaran ini bisa disaksikan secara langsung oleh masyarakat melalui live streaming di kanal YouTube KPU Garut,” katanya, seraya mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah terkait pelaksanaan live streaming.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, turut mengingatkan pentingnya sosialisasi terkait kelengkapan dokumen bagi bakal calon untuk mencegah potensi permasalahan.
Lamlam menekankan empat isu utama yang dibahas dalam rakor ini, yakni potensi kerawanan pada tahapan pencalonan, potensi pelanggaran, sengketa proses pemilihan, dan potensi kerawanan lainnya.
“Belajar dari proses pencalonan perseorangan kemarin, masih ada calon yang berkasnya tidak lengkap karena kurangnya sosialisasi. Kita harus lebih teliti dan memastikan semua dokumen terpenuhi,” pungkas Lamlam.
Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Garut dapat bekerja sama untuk mensukseskan jalannya pemilihan yang aman dan lancar.***
Penulis : Soni Tarsoni