Parpol di Garut Harus Siapkan Calon Anggota Legislatif di 6 Dapil untuk Pemilu 2024

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dr. Junaidin Basri, S.Ag, M.Pd. memberikan sambutan dalam Sosialisasi dan Evaluasi Penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Garut dalam Pemilu Tahun 2024, Aula Tirta Kencana Hotel, Jum'at (31/3/2023)

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dr. Junaidin Basri, S.Ag, M.Pd. memberikan sambutan dalam Sosialisasi dan Evaluasi Penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Garut dalam Pemilu Tahun 2024, Aula Tirta Kencana Hotel, Jum'at (31/3/2023)

WARTA GARUT – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut melakukan Sosialisasi dan Evaluasi Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Garut Dalam Pemilu Tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dr. Junaidin Basri, S.Ag, M.Pd. menuturkan,  PAda Pemilu 2024 ada perubahan Jumlah Dapil Di Kabupaten Garut, dari sebelumnya pada Pemilu 2019 sebanyak 5 Dapil, pada pemilu 2024 menjadi 6 Dapil. 

“Perubahan Dapil ini berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024,”.tuturnya dalam kegiatan tersebut di Aula Tirta Kencana Hotel pada Jumat (31/3/2023).

Menurut Ia, Dengan adanya penambahan Dapil ini, setidaknya para peserta Pemilu harus memahami bahwa sekarang terdapat 6 Dapil, sehingga partai politik harus mempersiapkan calon anggota legislatif di 6 daerah pemilihan dengan ketentuan-ketentuan lainnya. 

Baca Juga :  Warga Mendesak, Keselamatan Pasien Terancam, Puskesmas Karangtengah Butuh Renovasi Segera!

“Salah satu yang sulit adalah keterwakilan perempuan, sehingga partai politik harus memastikan calon anggota DPRD Kabupaten Garut diisi di 6 daerah pemilihan,”ujarnya. Meskipun jumlah kursi tetap 50, karena jumlah penduduk Garut masih di bawah 3 juta.

Kata Junaidin Basri, Dari penambahan Dapil, yang terlihat signifikan adalah penentuan urutan Dapil yang harus dimulai dari pusat pemerintahan. 

“Sebelumnya, Dapil 1 berasal dari Garut Kota, namun sekarang Dapil 1 dimulai dari Tarogong Kidul, karena pusat pemerintahan ada di Kecamatan Tarogong Kidul,”katanya.

Ia berharap kegiatan ini dapat disosialisasikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

“Sosialisasi harus terus digalakkan karena perubahan dari 5 Dapil menjadi 6 Dapil membutuhkan waktu dan proses yang tidak mudah,”pungkasnya.

Berikut pembagian 6 Dapil di Kabupaten Garut untuk Pemilu 2024 yang tercantum dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023 yakni:

Baca Juga :  Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran

Dapil 1 (9 kursi)
1. Tarogong Kaler
2. Tarogong Kidul
3. Banyuresmi
4. Leles
5. Kadungora

Dapil 2 (9 kursi)
1. Leuwigoong
2. Cibatu
3. Kersamanah
4. Malangbong
5. Blubur Limbangan
6. Selaawi
7. Cibiuk

Dapil 3 (9 kursi)
1. Garut Kota
2. Karangpawitan
3. Wanaraja
4. Sukawening
5. Karangtengah
6. Pangatikan
7. Sucinaraja

Dapil 4 (8 kursi)
1. Samarang
2. Pasirwangi
3. Bayongbong
4. Cigedug
5. Cilawu

Dapil 5 (8 kursi)
1. Cisurupan
2. Sukaresmi
3. Cikajang
4. Banjarwangi
5. Singajaya
6. Cihurip
7. Peundeuy
8. Cisompet

Dapil 6 (7 kursi)
1. Pameungpeuk
2. Cibalong
3. Cikelet
4. Bungbulang
5. Mekarmukti
6. Pakenjeng
7. Pamulihan
8. Cisewu
9. Caringin
10. Talegong

Berita Terkait

Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Garut: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!
Kantor Kecamatan Pangatikan Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik
Karya Bambu Garut: Dari Lokal ke Internasional, Apa Rahasianya?
Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran
H. Aceng Malki Mimar: Raker Pansus II di Garut Fokus pada Peningkatan Iklim Investasi!
Inspektorat Kabupaten Garut Gelar Bimtek Pengelolaan Dana BOS untuk Kepala Sekolah SD
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:32 WIB

Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Garut: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:21 WIB

Kantor Kecamatan Pangatikan Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:04 WIB

 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:09 WIB

Karya Bambu Garut: Dari Lokal ke Internasional, Apa Rahasianya?

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:10 WIB

Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!