WARTAGARUT.COM – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Garut, Abdusy Syakur Amin dan Putri Karlina, yang dikenal dengan sebutan Pasangan PASTI, telah menerima dokumen B1 KWK dari Partai Nasdem.
Dokumen ini merupakan salah satu syarat penting yang harus dipenuhi oleh pasangan calon untuk mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Garut di KPUD dalam rangka Pilkada Garut 2024.
Dengan diterimanya B1 KWK dari Partai Nasdem, Pasangan PASTI kini semakin dekat untuk secara resmi mencalonkan dalam Pilkada Garut 2024.
Dukungan dari Partai Nasdem ini menunjukkan komitmen partai tersebut dalam mendukung pasang (SANTRI) Syakur Amin dan Putri Karlina sebagai pasangan calon yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Garut.
Saat ini, Pasangan PASTI masih menunggu keputusan dari partai-partai lain untuk mendapatkan dukungan lebih lanjut.
Dukungan dari beberapa partai politik akan memperkuat posisi mereka dalam kontestasi politik yang akan datang.
Penerimaan B1 KWK ini menjadi langkah awal yang signifikan bagi Pasangan PASTI dalam mewujudkan visi dan misi mereka untuk Garut.
Dengan dukungan yang terus bertambah, Pasangan PASTI diharapkan dapat berkompetisi dengan kuat dalam Pilkada Garut 2024, membawa harapan baru bagi masyarakat Garut.***
Penulis : Soni Tarsoni