WARTAGARUT.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali melaksanakan Apel Gabungan yang digelar di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Senin (10/07/2023).
Acara tersebut juga diiringi dengan pelantikan 76 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Formasi Tahun 2022 dan 43 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemkab Garut.
Dalam acara pelantikan tersebut, Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengucapkan sumpah jabatan kepada para pegawai yang dilantik.
Bupati Rudy menyampaikan bahwa para PPPK Teknis yang dilantik adalah orang-orang yang beruntung dan hebat.
Ia berharap agar mereka dapat memperkuat Pemerintah Kabupaten Garut.
“Kalian orang-orang hebat, untuk itu kalian harus memperkuat Pemerintah Kabupaten Garut, kalian adalah ahli-ahli di luar guru dan tenaga kesehatan yang hari ini akan mengucapkan sumpah untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ujar Rudy.
Bupati Garut berharap para PPPK yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik dan profesional.
Menurutnya, menjadi seorang PPPK adalah sebuah kehormatan.
Jika mereka tidak berkontribusi, hal tersebut akan menjadi beban bagi Pemerintah Kabupaten Garut.
“Kalian durhaka terhadap masyarakat Garut, karena jika saudara tidak berkontribusi terhadap kinerja yang harus dilaksanakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pesan Bupati Rudy.
Para PPPK Teknis ini juga diharapkan untuk mengikuti perilaku kerja BerAkhlak sebagai core value dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Garut menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut untuk memberikan pengetahuan dasar tentang kepegawaian kepada seluruh PPPK melalui zoom meeting.
Selain itu, Bupati Garut juga memberikan pesan kepada para PNS dalam jabatan administrasi yang baru dilantik.
Ia berharap para PNS dapat melaksanakan tugas dengan baik, memiliki produktivitas kerja, disiplin kerja, serta memiliki target kinerja yang harus dicapai.
Bupati Garut juga meminta kepada PNS yang berasal dari Dinas Sosial untuk memperhatikan masalah kebutuhan kesehatan masyarakat.
Ia tidak ingin ada lagi masyarakat Garut yang ditolak oleh Puskesmas atau rumah sakit karena tidak memiliki BPJS Kesehatan.
Bupati Rudy mengungkapkan bahwa Lapad Ruhama memiliki anggaran yang terbatas, sehingga masyarakat sangat mengandalkan BPJS.
“Sehingga BPJS dengan APBN, dari provinsi atau dari APBD kabupaten menjadi pilihan tepat bagi warga Kabupaten Garut yang kesulitan ekonomi,” ungkapnya.
Bupati berharap dengan dilantiknya Linda sebagai pejabat baru yang memiliki latar belakang magister kesehatan, perlindungan sosial dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menekankan bahwa jika kinerjanya tidak baik, kredibilitas dan kapasitas pribadinya akan tercemar.***