Perkuat Nalar Kepedulian, Mahkamah Agung Gelar Baksos di Panti Asuhan Harapawan Garut

- Jurnalis

Minggu, 11 Agustus 2024 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkuat Nalar Kepedulian, Mahkamah Agung Gelar Baksos di Panti Asuhan Harapawan Garut

Perkuat Nalar Kepedulian, Mahkamah Agung Gelar Baksos di Panti Asuhan Harapawan Garut

WARTAGARUT.COM – Dalam rangka mengasah kepedulian memberi bantuan terhadap sesama, Tim Mahkamah Agung Peduli kembali menggelar kegiatan Bakti Sosial, yang akhir pekan ini digelar di Panti Asuhan Anak Yatim Piatu Harapawan Muhammadiyah Kabupaten Garut.

Tim Mahkamah Agung Peduli dibentuk oleh Mahkamah Agung dalam rangka membantu warga dan kelompok masyarakat, kaum Mustad’afin dan yang terkena bencana.

Kegiatannya rutin mendatangi kelompok masyarakat yang membutuhkan sebagai wujud solidaritas

Tim Mahkamah Agung Peduli yang mengunjungi kabupaten Garut terdiri dari para hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan PTUN Serang, Sabtu (10/8/2024) menyambangi Panti Asuhan Harapawan Muhammadiyah yang telah berdiri sejak tahun 1938 di Kecamatan Garut Kota.

Baca Juga :  Program Warnasmu dan Literasi Tabsyirmu Diluncurkan pada Milad ke-112 Muhammadiyah di Garut

Joko Setiono SH, MH ketua rombongan tim Mahkamah Agung Peduli yang juga Wakil Ketua PTUN Jakarta mengungkapkan, kegiatan ini sengaja dilakukan untuk membantu masyarakat, termasuk anak yatim piatu dan juga dalam rangka membangun dan menjaga silaturahmi dengan sesama anak bangsa.

Beberapa waktu lalu Tim juga bergerak membantu saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera Barat

“Kita bersilaturahmi dengan sesama anak bangsa dan membantu saudara-saudara kita,” kata Joko di sela kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Harapawan Muhammadiyah.

Ditempat yang sama, pembina Panti Asuhan Harapawan Muhammadiyah. Roni Patroni S.Ag merasa bersyukur dan berterima kasih atas kedatangan tim Mahkamah Agung Peduli yang telah membantu panti asuhan yang dikelolanya.

Baca Juga :  Aktor Epy Kusnandar: Penyesalan, Pengakuan, dan Harapan Baru Setelah Rehabilitasi Narkoba

“Kita juga menyampaikan ucapan terima kasih dan Dirgahayu Mahkamah Agung yang ke-79, semoga Mahkamah Agung semakin jaya dan kuat dalam penegakan hukum dan keadilan,” katanya.

Penyerahan bantuan Tim Mahkamah Agung Peduli sendiri, dihadiri oleh sejumlah hakim PTUN Jakarta dan PTUN Serang yang ikut rombongan.

Sementara dari Panti Asuhan Harapawan dihadiri oleh Roni Patroni sebagai pembina dan juga perwakilan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Garut Kota dan Sobur S.Hi sebagai ketua Panti Asuhan Harapawan Muhammadiyah. (*)

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Meriah! Kemenag Garut Gelar Senam Sehat Sambut Hari Amal Bhakti ke-79
Aktor Epy Kusnandar: Penyesalan, Pengakuan, dan Harapan Baru Setelah Rehabilitasi Narkoba
Hari Bakti Pekerjaan Umum 2024: Mengenang 79 Tahun Bakti Membangun Negeri 
Program Sertifikasi Tanah Wakaf, Kemenag Garut dan BPN Perkuat Sinergi untuk Umat
Irawan Hidayah Tegaskan Solidaritas Asgar Indonesia: Kunci Sukses Membangun Garut Lebih Baik!
Keluarga Besar MAN 1 Garut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komite Drs. Yana Yuhana
Viral! Muiz, Penjual Cakwe yang Hidupi Ibu dan 7 Adik di Tengah Keterbatasan
Perumda Tirta Intan Garut Mantapkan Kinerja dan Netralitas Menjelang Pilkada 2024
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:11 WIB

Meriah! Kemenag Garut Gelar Senam Sehat Sambut Hari Amal Bhakti ke-79

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:55 WIB

Aktor Epy Kusnandar: Penyesalan, Pengakuan, dan Harapan Baru Setelah Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:56 WIB

Hari Bakti Pekerjaan Umum 2024: Mengenang 79 Tahun Bakti Membangun Negeri 

Sabtu, 30 November 2024 - 06:11 WIB

Program Sertifikasi Tanah Wakaf, Kemenag Garut dan BPN Perkuat Sinergi untuk Umat

Jumat, 29 November 2024 - 19:14 WIB

Irawan Hidayah Tegaskan Solidaritas Asgar Indonesia: Kunci Sukses Membangun Garut Lebih Baik!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!