WARTAGARUT.COM – Proses seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten Garut untuk tahun 2024 telah memasuki tahapan penting.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut adalah Dr. H. Saepulloh, S.Ag., M.Pd.I. melalui Kepala Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), H. Indra Azwar Mawardi, S.H.I., menjelaskan bahwa seleksi ini terbagi menjadi beberapa kategori utama: PPIH Kloter, Pembimbing Ibadah Haji, dan PPIH Arab Saudi.
“Alhamdulillah, proses seleksi administrasi telah berjalan sejak 4 November 2024. Pengumuman dilakukan melalui situs resmi dan media sosial Kementerian Agama,” ujar H. Indra Azwar.
H. Indra mengungkapkan bahwa Pendaftaran untuk tingkat kabupaten dibuka mulai 7 hingga 15 November 2024.
Proses seleksi ini menarik perhatian besar, dengan 607 pendaftar, namun hanya 122 orang yang berhasil memenuhi persyaratan dan lolos ke tahap Computer Assisted Test (CAT) atau tes berbasis komputer yang dijadwalkan pada 21 November 2024.
Ia menerangkan bahwa Proses penyaringan ini diawali dengan verifikasi administrasi yang cukup ketat.
Peserta wajib melampirkan rekomendasi dari pondok pesantren atau organisasi masyarakat Islam tingkat kabupaten.
Namun, banyak pendaftar tidak melengkapi persyaratan ini, sehingga 206 orang dinyatakan gagal verifikasi.
“Selain kendala verifikasi, beberapa peserta gagal karena tidak membuat akun pendaftaran dengan benar.”ujar H Indra.
Dari 122 peserta yang lolos, klasifikasi peran mereka mencakup, Ketua Kloter: 33 orang, Pelayanan Akomodasi: 32 orang , Pelayanan Konsumsi (PPIH Arab Saudi): 37 orang, Pelayanan Transportasi: 5 orang, Pembimbing Ibadah Kloter:15 orang.
“Proses ini sangat penting untuk memastikan setiap anggota PPIH mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji,” jelas H. Indra.
Menurut Ia Tahapan seleksi tahun ini menekankan pentingnya akurasi dan kelengkapan administrasi.
H. Indra berharap para peserta yang lolos dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan profesional.
“Proses seleksi lanjutan, seperti pelatihan dan pembekalan, akan segera menyusul setelah hasil CAT diumumkan,”tutupnya.***
Penulis : Soni Tarsoni