WARTAGARUT.COM – Wakil Bupati ( wabup) Garut, dr. Helmi Budiman, meluncurkan program Desa Anti Korupsi di Kabupaten Garut, dengan Desa Wanajaya di Kecamatan Wanaraja sebagai desa percontohan.
“Kami mengikuti arahan KPK untuk membangun zona-zona integritas, yang tidak hanya penting di pemerintah daerah, tapi juga di pemerintahan desa,” jelas Wabup Garut, Helmi Budiman.
Wabup Garut, Helmi Budiman menyatakan bahwa Pembentukan zona integritas dan sistem yang baik diharapkan dapat mengurangi, bahkan mengeliminasi, peluang korupsi di tingkat desa.
“Kami membutuhkan kerja keras dan sistem yang solid untuk mencegah korupsi, termasuk administrasi yang teratur dan peraturan yang jelas,” tambahnya.
Kepala Desa Wanajaya, Iip Firman Nurdin, mengungkapkan bahwa dipilihnya Desa Wanajaya sebagai desa percontohan anti korupsi merupakan bentuk komitmennya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi di pemerintahan desa.
“Jadi bukan hanya desa ramah dan layak anak, tetapi desa percontohan anti korupsi. Di mana dengan di zona integritas itu ada WBK, salah satunya wilayah bebas korupsi, ada WBBM, ada wilayah birokrasi bersih dan melayani,”ungkapnya.
Ia menekankan kepada seluruh perangkat desa untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati dan membangun kesadaran masyarakat untuk mencegah korupsi.
“Harapan saya untuk dibangunnya dengan zona integritas di Desa Wanajaya, mudah-mudahan ini menjadi cikal bakal dan ini menjadi benteng terakhir selama saya menjabat sebagai kepala desa, di mana proses kerja ini semua akan bersungguh-sungguh baik orang yang datang atau di luar kelembagaan itu akan bersungguh-sungguh,”katanya. (soni)***