WARTA GARUT – Dewan Pembina Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Artis Penyanyi Pencipta lagu, dan Pemusik Republik Indonesia atau DPC PAPPRI Kabupaten Garut H Yudhistira Handikadireja menyebutkan, PAPPRI berperan untuk melindungi hak-hak para artis musik dan pencipta lagu.
Takh anya itu, kata Ia, PAPPRI juga harus mampu memberikan pembinaan dan arahan kepada para artis dan pencipta lagu, sehingga karya-karya yang dihasilkan dapat memberikan manfaat lebih untuk musisi maupun untuk Pappri secara keseluruhan
“Saya pribadi siap mendorong rekan-rekan kepengurusan untuk bisa mengadakan sosialisasi dan seminar tentang HAKI (Hak kekayaan intelektual) dan optimalisasi digital musik,”tuturnya kepada Warta Garut, melalui pesan singkat, Selasa (28/2/2023).
kata Ia, Pemerintah telah melakukan perlindungan terhadap artis dan pencipta lagu melalui PP No 56/Th 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan musik.
Salin itu, menurut Ia, Pappri bersinergi dengan Pemerintah Daerah,Karena musik ini dengan Lembaga Managment Kolektif (LMK) sudah bekerjasama dengan kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Ketenagakerjaan subsektor Musik.
Pihaknya mendorong pemusik dari Garut, agar lebih produktif dalam menghasilkan karya, terutama saat di era digital, memberikan kemudahan dalam berkarya dan memperoleh penghasilan lebih mudah sebab proses produksinya lebih cepat .
“Bayangkan dulu para artis harus mengeluarkan modal yang tidak sedikit. Modal cetak CD berkeping keping, tapi sekarang cukup buat master dan didistribusikan dengan baik karya kita,dan bisa didengar melalui platform-platform digital yang ada, dan ada perhitungan dari setiap musik yang diputar,”katanya.
H Yudhis berharap, DPC PAPPRI Garut lebih banyak sosialisasi dan pelatihan serta kaderisasi. Hal ini karena banyak talenta-talenta muda di Garut yang belum tersentuh dan belum paham melakukan produksi dan distribusi dalam bermusik.
“Pappri harus menjadi garda terdepan dan peran dalam membuka komunikasi dengan perusahaan yang bergerak di bidang distribusi musik dan platform digital, untuk memastikan hak-hak para pemusik yang bernaung di Pappri terhitung dan tersalurkan dengan baik”ujarnya.