WARTAGARUT.COM – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut baru-baru ini menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Keprotokolan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut untuk tahun 2024. Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, pada Selasa (10/12/2024) ini dihadiri oleh 120 peserta yang terdiri dari perwakilan setiap SKPD dan kecamatan di Kabupaten Garut.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar, dalam sambutannya menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan estetika dalam penyelenggaraan acara di pemerintahan.
Budi mengingatkan bahwa keprotokolan harus diatur dengan baik, mulai dari hal-hal yang paling mendasar, seperti penempatan kursi, hingga detail lainnya yang memengaruhi suasana acara.“Jangan sampai nanti acara-acara estetikanya tidak diperhatikan,” ujar Budi. I
a menambahkan bahwa tujuan dari rakor ini adalah agar perangkat daerah dan kecamatan dapat lebih memahami tugas-tugas keprotokolan dan menjalin sinergi yang lebih baik dengan Bagian Protokol Setda Kabupaten Garut.
Budi juga berharap agar koordinasi yang terjalin melalui rakor ini dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara seluruh instansi pemerintah daerah demi suksesnya peningkatan kapasitas keprotokolan di Kabupaten Garut.
Kepala Sub Bagian Protokol Setda Kabupaten Garut, Lutphy Riani Tursina, turut menjelaskan bahwa tujuan rakor ini adalah untuk memperkuat koordinasi antar instansi pemerintah, meningkatkan pemahaman tentang prinsip keprotokolan, dan menyelaraskan pelaksanaan aturan layanan keprotokolan di Kabupaten Garut.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pembawa acara resmi dalam acara keprotokolan formal.
Rakor ini juga menghadirkan tiga narasumber yang berkompeten di bidang keprotokolan, yaitu Analis Pelayanan Bagian Protokol Kementerian Dalam Negeri, Sampitmo Karina Boangmanalu; Analis Informasi Protokol Setda Provinsi Jawa Barat, Rizal Muttaqien Rusmawan; serta Professional Communication Consultant, Vivie Novidia.
Mereka memberikan materi tentang keselarasan pelaksanaan aturan layanan keprotokolan, prinsip dasar dan praktik tata upacara, tata tempat, serta tata penghormatan, serta peningkatan kompetensi pembawa acara.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam penyelenggaraan acara-acara keprotokolan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.***
Penulis : Soni Tarsoni