WARTAGARUT.COM – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, memimpin pelaksanaan Gerakan Ring Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang berlangsung di Desa Cilampuyang, Kecamatan Malangbong, Kamis (23/1/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menekan penyebaran PMK yang dinilai mengancam sektor peternakan di wilayah Garut.
Dalam sambutannya, Barnas menekankan pentingnya vaksinasi sebagai langkah preventif untuk melindungi hewan ternak seperti sapi dan domba.
“PMK adalah ancaman serius bagi kualitas ternak kita. Dengan tindakan ini, kita berupaya agar penyakit ini tidak menyebar dan merugikan para peternak, terutama menjelang hari raya kurban,” ujar Barnas.
Program vaksinasi ini didukung oleh PT Citra Agro Buana Semesta (CABS) melalui kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR).
Direktur PT CABS, Yudi Guntara Noor, menyebutkan bahwa pihaknya menyediakan 158 dosis vaksin untuk sapi dan 200 dosis untuk domba.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat menekan angka kasus PMK dan meminimalkan kerugian bagi peternak,” katanya.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian, Sintong HMT Hutasoit, menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan 4 juta dosis vaksin PMK untuk didistribusikan secara nasional.
Kabupaten Garut dipastikan mendapatkan jatah sesuai kebutuhan untuk menekan penyebaran penyakit ini.
“Vaksinasi ini bukan hanya untuk mengatasi masalah hari ini, tetapi juga untuk memastikan tidak ada pembatasan lalu lintas ternak saat Iduladha mendatang,” jelas Sintong.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 233 ternak yang terinfeksi PMK, dengan 14 di antaranya mati dan 9 dipotong paksa.
“Vaksinasi ini adalah langkah strategis untuk melindungi ternak sehat. Peternak yang ternaknya sudah divaksin akan mendapatkan sertifikat kesehatan, sehingga meningkatkan nilai jual ternak mereka,” jelas Beni.
Gerakan vaksinasi PMK akan terus berlangsung hingga Maret 2025 dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk petugas kesehatan hewan, koperasi, dan pelaku usaha peternakan.
Upaya ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan sektor peternakan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Garut.***
Penulis : Soni Tarsoni