Kolaborasi Lintas Sektor, Anggota DPRD Jabar, Aceng Malki Tegaskan Pentingnya Perlindungan Sosial Tenaga Kerja

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aceng Malki, Ungkap Pesan Moral Isra Mi’raj untuk Generasi Muda

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aceng Malki, Ungkap Pesan Moral Isra Mi’raj untuk Generasi Muda

WARTAGARUT.COM – Dalam upaya memperkuat perlindungan tenaga kerja di Provinsi Jawa Barat, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Aceng Malki, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023. 

Acara yang berlangsung di Gedung MWC NU Bayongbong, Desa Karyajaya, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, pada 12-13 Januari 2025 ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Tenaga kerja adalah aset penting pembangunan. Dengan perlindungan jaminan sosial, kita menjaga martabat mereka sekaligus mendorong peningkatan produktivitas,” ujar Aceng Malki dalam sambutannya.

Baca Juga :  Format Baru Piala Dunia FIFA 2026 Buka Jalan Tim Kuda Hitam Ciptakan Kejutan

Perda ini mengamanatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga perangkat desa untuk berkolaborasi dengan dunia usaha dalam meningkatkan kepesertaan program jaminan sosial. 

Pengawasan terpadu juga dilakukan oleh perangkat daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin keberlanjutan program.

Perhatian Khusus untuk Pekerja Rentan

Aceng Malki, yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Faizien, menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan seperti tenaga pendidik bidang keagamaan, pengurus tempat ibadah, pekerja seni, dan relawan.

 Ia menjelaskan bahwa pemerintah provinsi berkewajiban memfasilitasi pendaftaran dan bantuan iuran bagi kelompok tersebut.

Baca Juga :  Amerika Serikat vs Paraguay 4-1, Satu Faktor Ini Bikin Paraguay Tak Berkutik

“Kami berkomitmen memastikan setiap pekerja, baik penerima upah maupun bukan, mendapatkan hak mereka atas perlindungan sosial. Fasilitasi ini juga akan dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.

Aceng optimistis penerapan Perda ini akan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja secara signifikan. “Dengan perlindungan yang optimal, kita tidak hanya membangun tenaga kerja yang produktif, tetapi juga masyarakat yang sejahtera secara menyeluruh,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, pihaknya juga berencana memberikan penghargaan kepada individu atau institusi yang berkontribusi aktif dalam meningkatkan kepesertaan program jaminan sosial di Jawa Barat.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Aceng Malki Tegaskan Haul Hidayatul Faizien Momentum Lanjutkan Perjuangan Ulama
Anggota DPRD Jabar Ahab Sihabudin: Muhammadiyah Harus Jadi Lumbung Pemimpin Nasional
Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Tinjau Pos Kesehatan Arus Balik Lebaran di Cipularang, Pastikan Layanan Siap
Aceng Malki Apresiasi Kesiapan Malam Takbiran di Garut, Ingatkan Profesionalisme Petugas
Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Ajak Perkuat Silaturahmi
Ceng Malki Soroti Kesiapan Wisata Garut Selatan Jelang Lebaran, Ingatkan Antisipasi Kemacetan dan Kebersihan
RAD PAUD HI Garut Disusun, Anggota DPRD Jabar Ceng Malki: Jangan Berhenti di Dokumen, Harus Berdampak Nyata
Ceng Malki Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Ingatkan Soal Serapan Ekonomi Warga Garut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 15:59 WIB

Aceng Malki Tegaskan Haul Hidayatul Faizien Momentum Lanjutkan Perjuangan Ulama

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:38 WIB

Anggota DPRD Jabar Ahab Sihabudin: Muhammadiyah Harus Jadi Lumbung Pemimpin Nasional

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:25 WIB

Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Tinjau Pos Kesehatan Arus Balik Lebaran di Cipularang, Pastikan Layanan Siap

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:31 WIB

Aceng Malki Apresiasi Kesiapan Malam Takbiran di Garut, Ingatkan Profesionalisme Petugas

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:20 WIB

Anggota DPRD Jabar Aceng Malki Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Ajak Perkuat Silaturahmi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!