Sekitar 65.868 Keluarga di Garut Masuk Desil 1

- Jurnalis

Jumat, 27 Januari 2023 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (25/1/2023). (Foto : M. Ahdiansyah/Diskominfo Garut).

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (25/1/2023). (Foto : M. Ahdiansyah/Diskominfo Garut).

WARTA GARUT – Berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) Republik Indonesia, terdapat sekira 65.868 keluarga di Kabupaten Garut yang masuk ke dalam desil 1.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Garut, Iman Purnama Ridho, dari angka tersebut hanya sekira 49 ribu keluarga yang menjadi prioritas dalam Penanggulangan Kemiskinan berkaitan dengan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Ditemui di sela-seka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan berkaitan dengan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Kabupaten Garut, di Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (25/01/2023), Iman menuturkan, Kabupaten Garut telah mendapatkan data terkait kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat melalui Kementeri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk ditindaklanjuti di daerah.

Iman juga memaparkan, bahwa berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 tentang P3KE, poin pertama yang harus ditetapkan adalah sebuah data sasaran.

Baca Juga :  Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aceng Malki Perjuangkan Perlindungan Tenaga Kerja Jabar Lewat Perda Nomor 5 Tahun 2023

“Jadi data sasaran P3KE berasal dari Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) desa yang dilampiri oleh berita acara dari desa, dan kami dari kabupaten sudah melaksanakan padu padan kaitan data P3KE ini, khususnya di Desil 1 sudah disebarkan kecamatan dan desa,” ujar Iman

Dari angka tadi, imbuhnya, hanya dua desa yang tidak masuk ke dalam desil 1 yakni Desa Maroko Kecamatan Cibalong dan Desa Kadungora Kecamatan Kadungora.

“(Meskipun begitu) yang (dua desa) ini mungkin nanti ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial apakah nanti ditarik (ke) Desil 1 atau diperbaiki nanti kaitan dengan masalah operatornya untuk menangani bahwa di desa tersebut ada yang masuk kaitan dengan masalah P3KE ini untuk sasarannya,” katanya.

Iman menambahkan, melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2022 ini, Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, menargetkan angka kemiskinan ekstrem di tahun 2024 adalah nol persen. Sehingga, _output_ yang ingin dihasilkan dari rakor ini adalah menindaklanjuti Inpres Nomor 4 Tahun 2022, salah satunya terkait bupati atau kepala daerah yang diharuskan melaporkan 3 bulan sekali terkait perkembangan P3KE di Kabupaten Garut.

Baca Juga :  "Garut Hebat" Dimulai! Syakur-Putri Ajak Warga Garut Bersatu Bangun Masa Depan Lebih Baik

“Jadi kami ini dari mulai tahun 2023 ini meng-_crosscheck_ jadi nama program kegiatan yang ada di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) ini bukan sebatas kepada kampung, desa, dan kecamatan tapi harus dilampiri oleh lampiran berita atau kertas kerja yang bersumber atau data sasarannya itu ke data P3KE atau data Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang sudah diverifikasi, atau nanti ke depannya itu ditetapkan maynjadi data sasaran berdasarkan SK (Surat Keputusan) kabupaten atau SK pemerintah daerah, atau SK bupati lah,” ungkapnya

Ia berharap melalui kegiatan ini, SKPD bisa memahami agar nama program yang sudah di-_entry_ di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk dilengkapi dengan kertas kerja dan dilampiri oleh data sasaran P3KE.

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aceng Malki Perjuangkan Perlindungan Tenaga Kerja Jabar Lewat Perda Nomor 5 Tahun 2023
Inovasi Garut Satu Data: Langkah Cepat Pasangan Syakur-Putri untuk Kebijakan Tepat Sasaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Tetapkan Pasangan Syakur-Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025
Sah! Abdusy Syakur Amin dan Putri Karlina Ditetapkan Sebagai Pemimpin Baru Dalam Rapat Pleno KPU Garut
Kepala Bakesbangpol Garut: Saatnya Bersatu, Wujudkan Garut Hebat yang Tata Tentrem Kerta Raharja!
“Garut Hebat” Dimulai! Syakur-Putri Ajak Warga Garut Bersatu Bangun Masa Depan Lebih Baik
Usai Ditetapkan, Bupati Garut Terpilih Abdusy Syakur Amin Siap ‘Ngebut’ Realisasi Program!
Bapenda Garut Apresiasi Realisasi Pajak Daerah Rp169,6 Miliar di 2024, Begini Rinciannya!
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:57 WIB

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aceng Malki Perjuangkan Perlindungan Tenaga Kerja Jabar Lewat Perda Nomor 5 Tahun 2023

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:22 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Tetapkan Pasangan Syakur-Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:06 WIB

Sah! Abdusy Syakur Amin dan Putri Karlina Ditetapkan Sebagai Pemimpin Baru Dalam Rapat Pleno KPU Garut

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:13 WIB

Kepala Bakesbangpol Garut: Saatnya Bersatu, Wujudkan Garut Hebat yang Tata Tentrem Kerta Raharja!

Jumat, 10 Januari 2025 - 06:27 WIB

“Garut Hebat” Dimulai! Syakur-Putri Ajak Warga Garut Bersatu Bangun Masa Depan Lebih Baik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!