WARTAGARUT.COM — Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDIP, Yudha Puja Turnawan, menggelar kegiatan reses Periode 2024-2019 masa Sidang 1 Tahun 2024, Daerah Pemilihan 1 di RW 08, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Pada Selasa, 16 Oktober 2024.
Dalam kesempatan ini, Yudha menekankan pentingnya reses sebagai salah satu mekanisme yang memperkuat sistem perwakilan dan mendaulatkan rakyat.
“Reses itu bukan sekadar agenda formal, tetapi juga merupakan pertanggungjawaban moral kepada rakyat yang telah memilih kami di daerah pemilihan (Dapil). Jabatan wakil rakyat hanyalah mandat dari rakyat, dan dalam reses inilah saya bisa menyampaikan hasil kerja serta mendengar aspirasi masyarakat,” ujar Yudha Puja Turnawan.
Menurut Yudha, reses memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam proses pembuatan keputusan.
Hal ini, kata dia, adalah salah satu prinsip utama dalam demokrasi yang harus terus dipelihara.
“Sebagai wakil rakyat, kami harus selalu terbuka dan mendengar suara rakyat. Reses ini menjadi sarana penting untuk memastikan bahwa aspirasi rakyat terakomodasi dalam kebijakan yang kami buat,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat, sebagai pemilih, memiliki hak untuk turut serta dalam proses pembentukan keputusan melalui mekanisme resmi, salah satunya adalah reses.
“Tuanku ya rakyat, jabatan wakil rakyat cuma mandat. Artinya, kami hanya menjalankan kepercayaan yang diberikan, dan reses adalah momen penting bagi saya untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan memperkuat sistem perwakilan,” tegasnya.
Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh warga setempat yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai keluhan dan usulan.
Yudha berharap melalui dialog terbuka seperti ini, rakyat dapat lebih terlibat aktif dalam proses pembangunan daerah.***
Penulis : Soni Tarsoni