WARTAGARUT.COM – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, H. Aceng Malki, melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2025 di Desa Sukasenang, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Senin (15/12/2025).
Kegiatan ini menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta orientasi kesejahteraan masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa.
H. Aceng Malki—yang akrab disapa Ceng Malki atau Ceng Dewan—menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian dari fungsi konstitusional DPRD untuk memastikan jalannya pemerintahan sesuai regulasi dan berpihak pada rakyat.
“Pengawasan ini bertujuan memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Ceng Malki.
Menurutnya, aparat desa memegang peran strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan efektif.
“Aparat desa harus bekerja sesuai aturan, terbuka dalam pengelolaan anggaran, dan melibatkan masyarakat. Transparansi adalah kunci kepercayaan publik,” katanya.
Ceng Malki juga menekankan agar program pemerintah desa difokuskan pada kebutuhan riil warga.
“Pemerintahan desa tidak boleh berjalan biasa-biasa saja. Program harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan,” tegasnya.
Ia mendorong sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya agar pengelolaan anggaran desa tepat sasaran.
“Kami di DPRD Jawa Barat akan terus mengawal agar penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai prinsip good governance dan berpihak pada kepentingan publik,” pungkas Ceng Malki.
Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola desa yang bersih, transparan, dan responsif, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Desa Sukasenang dan wilayah sekitarnya.***
Penulis : Soni Tarsoni









