WARTAGARUT.COM – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, H. Enjang Tedi, S.Sos., M.Sos, menghadiri rapat koordinasi teknis penertiban aset SMAN 2 Garut yang dilaksanakan di aula SMAN 2 Garut pada hari Senin, 5 Juni 2023.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Satpol PP Pemprov, Satpol PP Garut, Biro Aset dan Biro Hukum Pemprov Jawa Barat, DPKAD Kabupaten Garut, Kepala SMAN 2 Garut, dan komite SMAN 2 Garut.
Dalam rapat tersebut, H. Enjang Tedi mengungkapkan hasil yang telah dicapai. Prioritas utama adalah pembongkaran bangunan yang tidak digunakan untuk objek sewa.
Selain itu, kegiatan warung-warung di sekitar area sekolah juga akan dihentikan dengan memasang police line oleh Satpol PP.
“Oknum yang terlibat dalam penyerobotan lahan juga akan diperiksa,”ujarnya.
Ironisnya, kata Enjang Tedi, di satu sisi sekolah membutuhkan lahan tersebut untuk pengembangan, mengingat lahan yang ada saat ini tidak mencukupi kebutuhan sekolah.
“Namun, di sisi lain, lahan sekolah yang seharusnya menjadi milik pemerintah provinsi justru digunakan oleh pihak yang tidak berhak,”katanya .
Dalam rapat koordinasi tersebut, diharapkan akan ditemukan solusi yang tepat guna menyelesaikan masalah penyerobotan lahan di SMAN 2 Garut.
“Kepentingan pendidikan dan kebutuhan sekolah harus menjadi prioritas utama dalam penertiban aset yang dilakukan,”tegasnya.
Enjang Tedi menekankan pentingnya penertiban ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan oleh Wakil Gubernur.
Kepala Sekolah SMAN 2 Garut, Rozak Mulyana, mengungkapkan bahwa penyerobotan tanah yang terjadi di sekitar sekolah tersebut sudah berlangsung cukup lama.
“Berkaitan dengan waktu itu sudah terjadi sangat lama, sudah bertahun-tahun lamanya.” ungkapnya.
Ia berharap ada solusi yang bisa dicapai melalui musyawarah dan mufakat agar pemilik lahan yang merupakan milik Pemerintah Provinsi menyadari hal ini dan segera mengembalikan tanah tersebut.***