WARTAGARUT.COM – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, kini memasuki babak baru.
Pria berinisial MSF (33) resmi ditetapkan sebagai tersangka usai penyelidikan mendalam yang dilakukan Polres Garut.
Penetapan status tersangka ini diumumkan langsung oleh Kapolres Garut, AKBP Mochammad Fajar Gemilang, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (17/4/2025) di Mapolres Garut.
“Pelaku mengakui sudah melakukan perbuatan itu sebanyak empat kali. Namun kami menduga jumlah korban bisa lebih dari itu,” ungkap AKBP Fajar di hadapan awak media.
Menurut Fajar, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial AED (24). Menurut keterangan korban, kata Ia, pelecehan terjadi saat dirinya mengunjungi klinik milik MSF untuk berkonsultasi masalah kesehatan.
“Beberapa hari setelah konsultasi, pelaku menawarkan untuk melakukan kunjungan praktik ke rumah korban. Pemeriksaan dilakukan, termasuk tindakan medis seperti penyuntikan. Namun, pembayaran diminta di rumah pelaku,” jelasnya.
Saat momen pembayaran itulah, dugaan pelecehan terjadi. MSF diduga mencium leher korban dan melakukan tindakan tidak pantas lainnya.
Merasa dilecehkan, korban kemudian melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian.
“Korban sempat mengancam akan melaporkan pelaku. Dan akhirnya benar-benar melapor ke kami. Kami apresiasi keberanian korban,” lanjut AKBP Fajar.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya tidak berhenti pada satu laporan saja, melainkan akan terus menelusuri kemungkinan adanya korban lain, termasuk yang belum terekam dalam video viral di media sosial.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi para korban untuk melapor. Identitas mereka kami rahasiakan dan lindungi secara maksimal,” tegasnya.
Untuk mempercepat pengumpulan informasi, Polres Garut juga telah membuka layanan pengaduan khusus kasus ini melalui WhatsApp di nomor 0811-1340-4040.***
Penulis : Soni Tarsoni













