WARTAGARUT.COM – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, H. Aceng Malki bersama kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Anjar Yusdinar, S.STP., M.S., turun langsung ke Kampung Baeud, Desa Samida, Kecamatan Selaawi, Garut, untuk menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya balita Raditya (4) yang diduga menjadi korban penganiayaan ibu tirinya.
Kedatangan Aceng Malki itu sekaligus menjadi bentuk keprihatinan dan desakan agar kasus ini diusut tuntas.
Korban sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Ujungberung, Bandung, namun akhirnya meninggal dunia.
Keluarga awalnya menerima informasi bahwa Raditya jatuh di kamar mandi.
Namun saat jenazah tiba di kampung halamannya dan dimakamkan Minggu (23/11/2025), keluarga menemukan banyak luka mencurigakan, seperti lebam di tubuh, luka di wajah, hingga bekas menyerupai setrika.
Polisi telah menetapkan ibu tiri korban, Sari, sebagai tersangka.
Sementara ayah kandung Raditya masih dimintai keterangan.
Pihak keluarga dari garis ibu kandung meminta penyelidikan dilakukan secara terbuka dan tidak ada pelaku yang dilindungi.
Ceng Malki menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap anak seperti ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa, apalagi terjadi di lingkungan keluarga.
“Ini tragedi kemanusiaan. Anak seusia Raditya seharusnya mendapat kasih sayang, bukan kekerasan. Saya meminta Polda Jabar dan Polres Garut bergerak cepat, transparan, dan memastikan hukuman maksimal bagi pelaku,” tegas Aceng Malki kepada WartaGarut.com pada , Rabu, 26 November 2025.
Ia juga menilai pentingnya peningkatan pengawasan internal keluarga serta edukasi masyarakat terkait perlindungan anak.
Menurutnya, negara hadir bukan hanya saat proses hukum berjalan, tetapi juga dalam pencegahan.
“Jika benar ada tindak kekerasan yang disengaja, itu bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan dan moralitas. Saya mendorong aparat desa, kecamatan, hingga dinas terkait memastikan kasus seperti ini tidak berulang,” ujarnya.
Aceng Malki juga menyerukan agar pendampingan psikologis diberikan kepada keluarga korban, terutama jika memiliki saudara kandung, serta memastikan proses persidangan tidak menimbulkan tekanan baru bagi pihak keluarga.
Ia menegaskan bahwa Komisi V DPRD Jabar akan memantau perkembangan kasus ini, termasuk proses hukum terhadap tersangka maupun potensi tersangka lain yang terlibat.
Kasus Raditya menjadi alarm keras bagi semua pihak bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi PR besar di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Garut.
Pemerintah daerah dan masyarakat dinilai harus meningkatkan kepedulian sosial agar anak-anak tidak menjadi korban kelalaian atau kekerasan dalam keluarga.***
Penulis : Soni Tarsoni
















