BPJamsotek Serahkan Bantuan Promotif dan Preventif Bagi 5 Perusahaan di Garut.

- Jurnalis

Jumat, 7 Oktober 2022 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAHKAN. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pratama Garut Fajar Akhmadi bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Garut Erna Sugiarti menyerahkan bantuan Promotif dan Preventif kepada 5 Perusahaan di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, Rabu (5/10/2022)

SERAHKAN. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pratama Garut Fajar Akhmadi bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Garut Erna Sugiarti menyerahkan bantuan Promotif dan Preventif kepada 5 Perusahaan di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, Rabu (5/10/2022)

WARTA GARUT – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsotek Garut menyerahkan secara simbolis bantuan Promotif dan Preventif kepada 5 perusahaan yang memenuhi ketentuan persyaratan.

Bantuan diserahkan secara simbolis bersama dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dalam acara apel gabungan di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Garut Jalan Guntur Melati, Rabu (5/10/2022).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pratama Garut Fajar Akhmadi menuturkan, Kegiatan Promotif dan Preventif, rutin dilaksanakan setiap tahun. Hal Ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja dan juga mensosialisasikan pentingnya K3 bagi perusahaan.

“Tentunya dengan semakin meningkatnya kualitas K3, diharapkan tercipta hubungan yang lebih sehat, baik di lingkungan kerja perusahaan dan juga semakin kecilnya kasus kecelakaan kerja,”tuturnya.

Baca Juga :  Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran

Fajar menerangkan, Bantuan yang diberikan yakni, 80 paket multivitamin dan sembako, 35 paket alat pengaman diri (APD) bagi jasa konstruksi.

“Kita juga memberikan pelatihan K3 untuk satu orang dan juga pelatihan KNK (Kader Norma Ketenagakerjaan) diberikan dalam bentuk 2 paket pelatihan untuk 2 orang,”ujarnya.

Sementara khusus untuk perusahaan jasa konstruksi, kata Ia, Pihaknya memberikan alat pengaman diri (APD) jasa konstruksi, dengan syarat pelaksanaan proyek jangka waktu minimal tiga bulan dan proyek masih berlangsung saat pemberian bantuan.

“Nilai proyeknya juga dibatasi minimal sebesar 200 juta,”katanya.

Ia menegaskan, sasaran dari kegiatan promotif dan preventif adalah perusahaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan klasifikasi tertib administrasi dan iuran.

Baca Juga :  Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!

Selain itu, kata ia, telah menjadi peserta minimal tiga tahun dan melakukan pendaftaran kepesertaannya secara menyeluruh.

“Jadi tidak daftar sebagian program ataupun daftar sebagian tenaga kerja, dimana upahnya yang didaftarkan juga Minimal sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten Kota yang berlaku,” ucapnya.

Pihaknya berharap pelaksanaan kegiatan promotif dan preventif ini, bisa meningkatan kualitas kesehatan dan keselamatan kerja, baik di lingkungan perusahaan maupun di masyarakat secara umum.

“Jadi diharapkan akan tercipta suatu kondisi dimana angka kecelakaan kerja ini menurun, produktivitas perusahaan itu juga meningkat,”harapnya

Berita Terkait

Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!
Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran
Disnakertrans Garut Gelar Jobfair, Antusiasme Pencari Kerja Melonjak!
Job Fair 2024 di Kabupaten Garut Tawarkan 7.611 Lowongan Kerja 
Pemerintah Garut Perkuat Infrastruktur Internet untuk Dukung E-Commerce Pedesaan
Pj Bupati Garut Tekankan Pelayanan Prima dalam RKA Perumda Tirta Intan 2025
Pengesahan RKAP 2025 Perumda Air Minum Tirta Intan Garut: Fokus pada Peningkatan Pelayanan dan Infrastruktur
One Stop Service di SPBU Rancabango: Layanan BBM, Hotel, dan Minimarket dalam Satu Lokasi
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:10 WIB

Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:21 WIB

Disnakertrans Garut Gelar Jobfair, Antusiasme Pencari Kerja Melonjak!

Jumat, 13 Desember 2024 - 11:28 WIB

Job Fair 2024 di Kabupaten Garut Tawarkan 7.611 Lowongan Kerja 

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:46 WIB

Pemerintah Garut Perkuat Infrastruktur Internet untuk Dukung E-Commerce Pedesaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!