WARTAGARUT.COM – Ketua Persatuan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Garut, Budi Rahadian, SH, menegaskan sikap netral organisasi terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut 2024.
Dalam keterangannya, Budi menekankan bahwa sebagai organisasi, PPKHI Garut tidak memihak salah satu pasangan calon.
Namun, ia memberikan kebebasan penuh kepada setiap anggotanya untuk menentukan pilihan pribadi dalam kontestasi tersebut.
“Kami memberikan keleluasaan kepada para anggota. Mereka boleh memilih sesuai keyakinan masing-masing, baik untuk mendukung calon nomor 01, calon nomor 02, atau bahkan mungkin tidak berpihak sama sekali,” ujar Budi Rahadian usai Muscab PPKHI Garut di Mars Coffee & Eatery, Jalan Pramuka No.12, Kecamatan Garut Kota, pada Sabtu, 19 Oktober 2024.
Hal ini disampaikannya dalam rangka menjaga profesionalisme organisasi, sekaligus memberikan ruang bagi anggota untuk tetap berpartisipasi dalam Pilkada tanpa melibatkan PPKHI secara institusional.
Budi Rahadian juga menekankan pentingnya memisahkan sikap pribadi dengan sikap organisasi.
“Kami sebagai organisasi tidak berpihak. Namun secara personal, anggota punya hak untuk menentukan pilihan sesuai hati nurani masing-masing. Itu keleluasaan yang kami berikan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa beberapa anggota PPKHI memang telah terlibat aktif dalam Pilkada Garut, baik sebagai pendukung maupun sebagai bagian dari tim sukses calon tertentu.
Meskipun organisasi bersikap netral, Budi menyampaikan bahwa PPKHI tetap akan mendukung seluruh proses demokrasi yang berjalan dengan tertib dan sesuai hukum.
“Yang penting, kita harus tahu di mana posisi kita. Kapan berbicara atas nama organisasi dan kapan berbicara sebagai pribadi. Ini penting agar tidak ada konflik kepentingan,” pungkas Budi Rahadia..
Dengan Pilkada Garut yang semakin dekat, sikap netral PPKHI diharapkan bisa menjadi contoh bagi organisasi lain di daerah yang menghadapi situasi politik serupa.
Keberagaman pilihan di antara anggota organisasi dianggap sebagai hal yang wajar dalam sebuah proses demokrasi.
PPKHI Garut menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan memilih merupakan hak setiap warga negara yang harus dihormati.***
Penulis : Soni Tarsoni