WARTA GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan, membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2024 tingkat Kecamatan, yang dilaksanakan secara virtual di Gedung Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jumat (27/1/2023).
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan RKPD tahun 2024 menjadi perencanaan terakhir dari kepemimpinannya dengan Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman.
Rudy mengungkapkan, dirinya bersama dr. Helmi akan mengevaluasi apa yang dilakukan, apa yang direncanakan dan apa yang terjadi selama kepemimpinannya, atau dalam istilah hukum menurutnya adalah _Das Sein dan Das Sollen_.
“_Das Sollen_ itu adalah sesuatu yang kita harapkan dari perencanaan dan _Das Sein_ adalah sesuatu yang terjadi ketika perencanaan itu telah dilaksanakan,” jelas Rudy.
Ia mengungkapkan, perencanaan RKPD ini tidak mencerminkan aspirasi penuh karena anggaran yang tidak memadai. Atas hal tersebut ia menginstruksikan kepada para camat agar me-_ranking_ setiap usulan di Musrenbang, sehingga ketika suatu usulan yang berada di _rangking_ atas tidak terealisasikan, usulan tersebut bisa berada di posisi teratas ketika Musrenbang di waktu yang akan datang.
“Jadi kepentingan-kepentingan yang mendesak ini menjadi bagian yang harus diprioritaskan, (jika) kegiatan-kegiatannya tidak terlalu penting dan tidak terlalu strategis ya, seperti TPT (Tembok Penahan Tanah) dan lain sebagainya, itu kalau memang tidak membahayakan jiwa gak usah lah,” ucapnya.
Terlebih, ia menilai bahwa TPT sebenarnya sudah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga ia mengimbau agar perencanaan diarahkan kepada yang lebih strategis.
“TPT hanya akan dibangun di tempat yang membahayakan fasilitas umum lainnya. Misalnya, kalau tidak di-TPT maka jalan desa itu akan menjadi longsor dan akan menimbulkan bahaya bagi keselamatan jiwa,” kata Rudy.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, menyampaikan maksud diselenggarakannya Musrenbang penyusunan RKPD Kabupaten Garut tahun 2024 tingkat kecamatan ini adalah sebagai forum musyawarah dalam membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas tahun 2024 yang tercantum dalam daftar usulan RKPD.
“Dalam daftar usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa atau Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten di wilayah Kecamatan,” ujarnya.
Dengan begitu, ujar Didit, tujuan dari Musrenbang perencanaan RKPD tersebut yaitu membahas dan menyepakati tiga hal, yaitu kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan yang bersangkutan, kegiatan prioritas pembangunan tahun 2024 di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa, dan pengelompokkan kegiatan prioritas pembangunan tahun 2024 di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah di tingkat kabupaten.
Unsur-unsur yang terlibat dalam kegiatan Musrenbang perencanaan RKPD yaitu pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Garut, unsur (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), kepala desa dan lurah, perwakilan perangkat daerah, unsur Bappeda, delegasi musrenbang desa atau kelurahan, tokoh masyarakat keterwakilan perempuan, kelompok masyarakat rentan, dan fasilitator atau tenaga terlatih atau berpengalaman.
Hasil yang diharapkan pada Musrenbang Perencanaan RKPD di tingkat kecamatan ini, Imbuh Didit, tersusunnya dokumen Rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan (RPTK) tahun 2024 secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan, yang nantinya akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyempurnaan Rancangan Kerja (Renja) Perangkat Daerah tahun 2024.
“Dibahas dalam forum perangkat daerah atau lintas perangkat daerah dalam penyusunan Renja Perangkat Daerah tahun 2024,” jelasnya
Didit menerangkan, hasil dari Musrenbang RKPD Kabupaten Garut tahun 2024 di tingkat kecamatan ini nantinya akan dirumuskan dalam berita acara serta disepakati bersama.
“Ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten atau Kota di Kecamatan,” tandasnya.