Lahir Langsung Punya Akta! Ini Inovasi Layanan Publish Baby dari Disdukcapil Garut

Rabu, 13 November 2024 - 18:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lahir Langsung Punya Akta! Ini Inovasi Layanan Publish Baby dari Disdukcapil Garut

Lahir Langsung Punya Akta! Ini Inovasi Layanan Publish Baby dari Disdukcapil Garut

WARTAGARUT.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut meluncurkan inovasi terbaru bernama “Publish Baby,” sebuah layanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pencatatan administrasi bayi baru lahir. 

Melalui layanan ini, bayi yang baru dilahirkan akan langsung mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) pada hari yang sama dengan kelahirannya.

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Garut, Sari Nurlistiana, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memberikan hak dasar anak sedini mungkin. 

“Publish Baby adalah langkah besar dalam memastikan hak anak untuk dicatatkan kelahirannya secara legal. Dengan begitu, anak sudah memiliki identitas hukum sejak hari pertama kehidupannya,” ungkap Sari.

Dasar Hukum dan Regulasi

Layanan ini didasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Permendagri No. 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan, serta Permendagri No. 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara daring. 

Baca Juga :  DED Diperluas ke 54 Puskesmas Garut, IKKHG Siapkan Kontribusi Akademik dan SDM Kesehatan

“Inovasi ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2017 yang mendorong pelayanan publik berbasis inovasi daerah.”ujarnya.

Manfaat Layanan Publish Baby

Sari Nurlistiana menuturkan bahwa dengan hadirnya Publish Baby, masyarakat kini tidak perlu lagi repot mengurus dokumen administrasi kependudukan secara terpisah. 

Semua dokumen penting dapat diterima langsung saat bayi lahir, tanpa harus mengunjungi kantor Disdukcapil. 

Hal ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga mengurangi biaya operasional bagi masyarakat yang sebelumnya harus mengeluarkan biaya transportasi.

“Inovasi ini memberikan kemudahan serta kepastian hukum bagi anak sejak lahir, yang nantinya akan mempermudah akses mereka terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial,” jelas Sari.

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Garut dengan memberikan hak identitas sejak dini.

Baca Juga :  Klasemen Premier League Usai Man Utd vs Man City 0-1

Cara Pengajuan PUBLISH BABY

Cara pengajuan PUBLISH BABY bagi fasilitas persalinan yaitu dengan mengajukan Perjanjian Kerjasama Pelayanan Adminduk dengan Disdukcapil yang nantinya ditindaklanjuti dengan memberikan akses pada aplikasi PUBLISH BABY

Proses pengajuan cukup sederhana, melibatkan pengisian data seperti nama lengkap bayi, tanggal lahir, nama orang tua, serta unggahan dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Kelahiran dari Puskesmas, Kartu Keluarga, Surat Nikah, dan Formulir F.2.01.

 Setelah semua data di input, pengguna hanya perlu mengklik ikon tambah untuk menyelesaikan pengajuan.

Persyaratan Dokumen

Untuk mengajukan layanan Publish Baby, berikut dokumen yang diperlukan: Surat Keterangan Kelahiran dari Puskesmas, Kartu Keluarga (KK), Surat Nikah serta mengisi Formulir F.2.01.

“Publish Baby adalah langkah besar dalam memastikan hak anak untuk dicatatkan kelahirannya secara legal. Dengan begitu, anak sudah memiliki identitas hukum sejak hari pertama kehidupannya,” pungkas Sari Nurlistiana.***

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Planet Venus dan Bulan Sabit Berdekatan di Langit Indonesia, Ada Fenomena Okultasi
Purbaya Diganti Suahasil Nazara, Ini Menteri Keuangan Indonesia Sekarang
Amanda Rigby Jadi Sorotan, Ini Profil Amanda Lintang Larasati yang Dikaitkan dengan Andre Taulany
Kemenag Garut Perkuat Penyuluh Agama Hadapi Derasnya Informasi di Medsos
Kepala Kemenag Garut Dorong Kolaborasi Penyuluh untuk Tekan Angka Perceraian
10 Nama Lolos Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut 2026-2031, Ini Daftarnya
Kantor Baru KPU Garut Diresmikan, Bupati Tekankan Pemilu Profesional dan Berintegritas
9 Nama Masuk Seleksi Awal Sekda Garut, Bupati Belum Buka Identitas Kandidat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:40 WIB

Planet Venus dan Bulan Sabit Berdekatan di Langit Indonesia, Ada Fenomena Okultasi

Senin, 14 September 2026 - 21:29 WIB

Purbaya Diganti Suahasil Nazara, Ini Menteri Keuangan Indonesia Sekarang

Senin, 14 September 2026 - 20:57 WIB

Amanda Rigby Jadi Sorotan, Ini Profil Amanda Lintang Larasati yang Dikaitkan dengan Andre Taulany

Senin, 14 September 2026 - 08:48 WIB

Kemenag Garut Perkuat Penyuluh Agama Hadapi Derasnya Informasi di Medsos

Kamis, 10 September 2026 - 19:00 WIB

Kepala Kemenag Garut Dorong Kolaborasi Penyuluh untuk Tekan Angka Perceraian

Berita Terbaru

Reisya Agustina Fauziah Juara 2 OMI 2026

Prestasi Pelajar dan Mahasiswa

Raih Juara 2 OMI 2026 Garut, Reisya Agustina Fauziah dari MAN 2 Garut Lolos Provinsi

Selasa, 15 Sep 2026 - 07:19 WIB

MAN 1 Garut meraih dua prestasi dalam EXTRANAS 2026 melalui kategori Stand Expo Tematik dan Video Profil Keterampilan.

Prestasi Pelajar dan Mahasiswa

MAN 1 Garut Raih 2 Prestasi di EXTRANAS 2026, Sabet Juara Stand Expo dan Video Profil

Selasa, 15 Sep 2026 - 07:03 WIB