Lahir Langsung Punya Akta! Ini Inovasi Layanan Publish Baby dari Disdukcapil Garut

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lahir Langsung Punya Akta! Ini Inovasi Layanan Publish Baby dari Disdukcapil Garut

Lahir Langsung Punya Akta! Ini Inovasi Layanan Publish Baby dari Disdukcapil Garut

WARTAGARUT.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut meluncurkan inovasi terbaru bernama “Publish Baby,” sebuah layanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pencatatan administrasi bayi baru lahir. 

Melalui layanan ini, bayi yang baru dilahirkan akan langsung mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) pada hari yang sama dengan kelahirannya.

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Garut, Sari Nurlistiana, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memberikan hak dasar anak sedini mungkin. 

“Publish Baby adalah langkah besar dalam memastikan hak anak untuk dicatatkan kelahirannya secara legal. Dengan begitu, anak sudah memiliki identitas hukum sejak hari pertama kehidupannya,” ungkap Sari.

Dasar Hukum dan Regulasi

Layanan ini didasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Permendagri No. 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan, serta Permendagri No. 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara daring. 

Baca Juga :  Daftar Lengkap 7 Kepala Desa PAW yang Baru Dilantik Bupati Garut

“Inovasi ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2017 yang mendorong pelayanan publik berbasis inovasi daerah.”ujarnya.

Manfaat Layanan Publish Baby

Sari Nurlistiana menuturkan bahwa dengan hadirnya Publish Baby, masyarakat kini tidak perlu lagi repot mengurus dokumen administrasi kependudukan secara terpisah. 

Semua dokumen penting dapat diterima langsung saat bayi lahir, tanpa harus mengunjungi kantor Disdukcapil. 

Hal ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga mengurangi biaya operasional bagi masyarakat yang sebelumnya harus mengeluarkan biaya transportasi.

“Inovasi ini memberikan kemudahan serta kepastian hukum bagi anak sejak lahir, yang nantinya akan mempermudah akses mereka terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial,” jelas Sari.

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Garut dengan memberikan hak identitas sejak dini.

Baca Juga :  Ranking FIFA Indonesia Usai Kalahkan Mozambik: Garuda Tempel Sudan, Selisih Tinggal 0,08 Poin

Cara Pengajuan PUBLISH BABY

Cara pengajuan PUBLISH BABY bagi fasilitas persalinan yaitu dengan mengajukan Perjanjian Kerjasama Pelayanan Adminduk dengan Disdukcapil yang nantinya ditindaklanjuti dengan memberikan akses pada aplikasi PUBLISH BABY

Proses pengajuan cukup sederhana, melibatkan pengisian data seperti nama lengkap bayi, tanggal lahir, nama orang tua, serta unggahan dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Kelahiran dari Puskesmas, Kartu Keluarga, Surat Nikah, dan Formulir F.2.01.

 Setelah semua data di input, pengguna hanya perlu mengklik ikon tambah untuk menyelesaikan pengajuan.

Persyaratan Dokumen

Untuk mengajukan layanan Publish Baby, berikut dokumen yang diperlukan: Surat Keterangan Kelahiran dari Puskesmas, Kartu Keluarga (KK), Surat Nikah serta mengisi Formulir F.2.01.

“Publish Baby adalah langkah besar dalam memastikan hak anak untuk dicatatkan kelahirannya secara legal. Dengan begitu, anak sudah memiliki identitas hukum sejak hari pertama kehidupannya,” pungkas Sari Nurlistiana.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Garut Incar Jadi Pusat Sport Tourism, Liga Jabar U-12 Datangkan 32 Tim dari 6 Daerah
Gowes dari Garut ke Mekkah, Ada Misi Besar yang Dibawa Asep Akung
Catat! Ini Jadwal KA Cikuray Garut-Pasar Senen dengan Rangkaian Baru
KA Cikuray Kembali ke Akar Sejarah Garut, Apa yang Akan Terjadi pada Distribusi Komoditas?
Bupati Garut Pastikan Gaji PPPK Aman, Namun Ada Prioritas Anggaran yang Berubah
1.000 Calon Pengantin Ikuti Bimwin Kemenag Garut, Kepala Kemenag Ungkap 3 Kunci Keluarga Sakinah
Bupati Garut Terapkan Manajemen Talenta ASN, Promosi Jabatan Akan Lebih Transparan
Aplikasi SAGARUT Ditargetkan Tembus 1,5 Juta Pengguna, Ini Strategi Pemkab Garut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:42 WIB

Garut Incar Jadi Pusat Sport Tourism, Liga Jabar U-12 Datangkan 32 Tim dari 6 Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:46 WIB

Gowes dari Garut ke Mekkah, Ada Misi Besar yang Dibawa Asep Akung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:59 WIB

Catat! Ini Jadwal KA Cikuray Garut-Pasar Senen dengan Rangkaian Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:00 WIB

KA Cikuray Kembali ke Akar Sejarah Garut, Apa yang Akan Terjadi pada Distribusi Komoditas?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:30 WIB

Bupati Garut Pastikan Gaji PPPK Aman, Namun Ada Prioritas Anggaran yang Berubah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!