WARTAGARUT.COM – Kepala Penyelenggara Haji & Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.H.I, memberikan penjelasan terkait kasus 22 jamaah asal Garut yang mengalami kegagalan berangkat umrah pada 30 November lalu.
Dalam keterangan tersebut, H. Indra Azwar Mawardi mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bukan berasal dari kendala travel umrah, melainkan terkait kasus penipuan yang melibatkan seorang tersangka yang mengatasnamakan PT Nusantara Ilhami.
“Kemarin, kasus pemulihan 22 orang jamaah yang gagal berangkat umrah ternyata tidak ada sangkut pautnya dengan travel umrah, Setelah tim dari Kemenag Garut datang ke pemulihan dan berbicara dengan korban, Eden Sukmana, kepala desa yang juga menjadi korban, ternyata tersangka D (51 tahun) mengaku berasal dari PT Nusantara Ilhami,” ungkap H. Indra Azwar Mawardi.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, kata H. Indra Azwar Mawardi, terungkap bahwa tersangka D menggunakan nama PT Nusantara Ilhami tanpa izin di Kabupaten Garut, bahkan tidak memiliki cabang di Garut melainkan di Bekasi.
“Ketika dicek di kantor tersebut di Bekasi, diketahui bahwa D tersebut tidak memiliki izin di Kabupaten Garut dan tidak ada cabangnya di Garut. Ini adalah penipuan murni,” tambahnya.
H. Indra Azwar Mawardi menyampaikan bahwa pihaknya telah memperoleh bukti berupa surat pernyataan dari PT Nusantara Ilhami yang menyatakan bahwa tersangka D bukan merupakan pengurus dari perusahaan tersebut.
“Alhamdulillah, kami memiliki bukti dari PT Nusantara Ilhami yang menyatakan bahwa D bukan pengurus PT tersebut. Ini adalah bukti yang kami miliki. PT juga sudah mengeluarkan pernyataan tersebut,” jelasnya.
Dalam upaya mencegah kasus serupa, H. Indra Azwar Mawardi menghimbau masyarakat, khususnya warga Garut, untuk lebih berhati-hati dalam memilih travel umrah.
Ia mendorong adanya kesadaran untuk mengikuti slogan “5 Pasti Umrah.” Pertama, pastikan bahwa travel umrah memiliki izin resmi dari Kemenag. Kedua, pastikan tiket pesawat dan jadwal penerbangan tertera dengan jelas. Ketiga, pastikan harga dan paket layanan terjangkau tetapi tidak jomplang..
“Saat menemui kejanggalan, masyarakat diharapkan untuk memeriksa izin travel umrah melalui SISKOPATUH (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus),”ungkapnya.
“Jika tidak ada izin, mari bersama-sama melaporkan ke Kemenag Garut agar dapat ditindaklanjuti bahkan bisa ditutup,” himbau H. Indra Azwar Mawardi sebagai langkah pencegahan.(soni)***