WARTAGARUT.COM – Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Drs. Natsir Alwi, M.Si., menyampaikan progres rekapitulasi e-KTP untuk pemilih pemula, terutama data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan atau DP4 yang berasal dari Data Pokok Pendidikan atau Dapodik, Terutama anak-anak pemula berusia 17 tahun.
Dari total 64.000 data yang diterima, kata Kepala Disdukcapil Garut, sekitar 60 persen sudah berhasil diselesaikan, tinggal beberapa persen yang masih dalam proses penyelesaian.
Natsir Alwi menekankan upaya intensif dalam mengejar target tersebut dengan mengunjungi sekolah dan desa setiap harinya.
“Sekarang masih kita kejar setiap hari kita kejar ke sekolah maupun ke desa. Kalau kemarin konsepnya kita di sekolah tapi karena kurang menghasilkan begitu banyak karena banyak kegiatan di sekolah, maka kita sekarang targetkan lebih banyak di desa dan di kecamatan,” ungkap Natsir Alwi saat wawancara dengan WartaGarut.com di Kantor Dinas Disdukcapil Garut pada Selasa, 9 Januari 2024.
Ia menjelaskan bahwa, Operator di setiap kecamatan juga diwajibkan untuk melakukan perekaman, terutama bagi anak-anak yang berusia 17 tahun.
Target yang dicanangkan adalah menyelesaikan proses perekaman ini sebelum tanggal 14 Februari agar pemula ini memiliki e-KTP.
Meskipun berbagai upaya dilakukan, kata Natsir Alwi, masih terdapat kendala, terutama terkait dengan warga Kabupaten Garut yang bersekolah di luar daerah.
“Misalnya, ada yang bersekolah di Tasik, Bandung, Jakarta, atau Jogja, tetapi masih memiliki KTP Garut. Mereka tinggalnya misalnya contoh ada warga yang tinggal di luar garut tapi dia masih ber KTP garut. Ini juga kan harus direkam. Nah yang seperti itu itu menjadi kendala juga bagi kami karena mengejarnya juga sulit,” jelasnya.
Dalam mengatasi kendala tersebut, Disdukcapil Garut tetap berkoordinasi dengan kantor cabang dinas pendidikan di 11 provinsi Jawa Barat, dinas pendidikan provinsi Jawa Barat, dan instansi terkait lainnya.
“Koordinasi ini dilakukan melalui berbagai pertemuan virtual, termasuk zoom meeting bersama kepala dinas pendidikan provinsi Jawa Barat dan kantor wilayah Kemenag provinsi Jawa Barat,”.
Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk memudahkan dan meningkatkan efektivitas pelayanan perekaman e-KTP, terutama bagi siswa berusia 17 tahun, sehingga dapat segera terakomodasi sebelum batas waktu, yakni 14 Februari.(soni)***