Disdukcapil Targetkan Percepatan Rekapitulasi e-KTP Pemilih Pemula Kabupaten Garut, Selesai Sebelum 14 Februari

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdukcapil Targetkan Percepatan Rekapitulasi e-KTP Pemilih Pemula Kabupaten Garut, Selesai Sebelum 14 Februari

Disdukcapil Targetkan Percepatan Rekapitulasi e-KTP Pemilih Pemula Kabupaten Garut, Selesai Sebelum 14 Februari

WARTAGARUT.COM – Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Drs. Natsir Alwi, M.Si., menyampaikan progres rekapitulasi e-KTP untuk pemilih pemula, terutama data  Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan atau DP4 yang berasal dari Data Pokok Pendidikan atau Dapodik, Terutama anak-anak pemula berusia 17 tahun. 

Dari total 64.000 data yang diterima, kata Kepala Disdukcapil Garut, sekitar 60 persen sudah berhasil diselesaikan, tinggal beberapa persen yang masih dalam proses penyelesaian. 

Natsir Alwi menekankan upaya intensif dalam mengejar target tersebut dengan mengunjungi sekolah dan desa setiap harinya.

“Sekarang masih kita kejar setiap hari kita kejar ke sekolah maupun ke desa. Kalau kemarin konsepnya kita di sekolah tapi karena kurang menghasilkan begitu banyak karena banyak kegiatan di sekolah, maka kita sekarang targetkan lebih banyak di desa dan di kecamatan,” ungkap Natsir Alwi saat wawancara dengan WartaGarut.com di Kantor Dinas Disdukcapil Garut pada Selasa, 9 Januari 2024.

Baca Juga :  Polres Garut Gelar Apel Pasukan Ops Lilin Lodaya 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Ia menjelaskan bahwa, Operator di setiap kecamatan juga diwajibkan untuk melakukan perekaman, terutama bagi anak-anak yang berusia 17 tahun. 

Target yang dicanangkan adalah menyelesaikan proses perekaman ini sebelum tanggal 14 Februari agar pemula ini memiliki e-KTP.

Meskipun berbagai upaya dilakukan, kata Natsir Alwi, masih terdapat kendala, terutama terkait dengan warga Kabupaten Garut yang bersekolah di luar daerah. 

“Misalnya, ada yang bersekolah di Tasik, Bandung, Jakarta, atau Jogja, tetapi masih memiliki KTP Garut. Mereka tinggalnya misalnya contoh ada warga yang tinggal di luar garut tapi dia masih ber KTP garut. Ini juga kan harus direkam. Nah yang seperti itu itu menjadi kendala juga bagi kami karena mengejarnya juga sulit,” jelasnya.

Baca Juga :  H. Aceng Malki Mimar: Raker Pansus II di Garut Fokus pada Peningkatan Iklim Investasi!

Dalam mengatasi kendala tersebut, Disdukcapil Garut tetap berkoordinasi dengan kantor cabang dinas pendidikan di 11 provinsi Jawa Barat, dinas pendidikan provinsi Jawa Barat, dan instansi terkait lainnya. 

“Koordinasi ini dilakukan melalui berbagai pertemuan virtual, termasuk zoom meeting bersama kepala dinas pendidikan provinsi Jawa Barat dan kantor wilayah Kemenag provinsi Jawa Barat,”. 

Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk memudahkan dan meningkatkan efektivitas pelayanan perekaman e-KTP, terutama bagi siswa berusia 17 tahun, sehingga dapat segera terakomodasi sebelum batas waktu, yakni 14 Februari.(soni)***

Berita Terkait

Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Garut: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!
Kantor Kecamatan Pangatikan Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik
Karya Bambu Garut: Dari Lokal ke Internasional, Apa Rahasianya?
Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran
H. Aceng Malki Mimar: Raker Pansus II di Garut Fokus pada Peningkatan Iklim Investasi!
Inspektorat Kabupaten Garut Gelar Bimtek Pengelolaan Dana BOS untuk Kepala Sekolah SD
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:32 WIB

Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Garut: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:21 WIB

Kantor Kecamatan Pangatikan Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:04 WIB

 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:09 WIB

Karya Bambu Garut: Dari Lokal ke Internasional, Apa Rahasianya?

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:10 WIB

Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!