Enjang Tedi : Masjid Kecamatan Harus Bisa Digunakan Semua Kalangan Ummat Islam

- Jurnalis

Kamis, 20 April 2023 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, H Enjang Tedi, MSos

Anggota Komisi V Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, H Enjang Tedi, MSos

WARTA GARUT, Tasikmalaya (20/4) – Terjadi lagi penolakan terhadap permohonan izin melaksanakan Shalat Ied yang diajukan oleh Muhammadiyah. Kali ini Muhammadiyah Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya tidak mendapat izin dari pengurus DKM Masjid Besar Malikul Falah Kecamatan Rajapolah. 

Pimpinan Cabang Muhammadiyah Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya mengajukan permohonan izin menggunakan Masjid Besar Malikul Falah Kecamatan Rajapolah sebagai lokasi pelaksanaan shalat Ied pada 21 April 2023 dengan nomor surat 20/IV.0/E/2023. Pengurus DKM Masjid Besar Malikul Falah menjawab permohonan izin dengan nomor surat 04/DKMB-Kec/IV/2023 yang berisi tidak memberikan izin bagi pelaksanaan shalat Ied. Tanpa dijelaskan alasan penolakan tersebut.

Baca Juga :  Hotel Harmoni, Pilihan Ideal untuk Liburan Nyaman di Cipanas Garut

Menanggapi penolakan ini, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi menyayangkan hal ini. Enjang mengingatkan bertambahnya daftar rangkaian kesulitan Muhammadiyah menggunakan fasilitas umum untuk melaksanakan ibadah. 

“Masjid Besar Malikul Falah merupakan masjid kecamatan yang dipergunakan untuk aktivitas umat muslim, tidak ada salahnya warga Muhammadiyah sebagai umat Muslim menggunakan fasilitas tersebut,” ujar Enjang.

Enjang tidak yakin akan adanya penolakan dari masyarakat luas akan pelaksanaan shalat Ied di tanggal 21 April 2023. 

Baca Juga :  Prof. Haedar Nashir: Transformasi STAIDA Jadi IMDA Garut, Muhammadiyah Bangun Pendidikan Berkualitas di Garut

“Umat kita sudah dewasa dan terbiasa dengan perbedaan sejak lama. Alasan yang berlebihan bila ada ketakutan adanya penolakan yang berlebihan dari masyarakat lainnya,” tambah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN ini.

Sebaliknya, menurut Enjang, dengan diperbolehkannya shalat Ied di Masjid Besar, akan meningkatkan kerukunan intern sesama umat Islam. 

“Kalau saja diizinkan maka akan tercipta persatuan dan kesatuan umat Islam. Dan itu indah banget,” pungkas Enjang.

Berita Terkait

Kepala MAN 1 Garut Apresiasi Pengukuhan Pokjawas dan KKMA oleh Kemenag
Kemenag Garut Kukuhkan Pokjawas dan KKMA, KKMTS: Guru Madrasah Siap Cetak Generasi Berdaya Saing Global!
Wamendikdasmen RI: Perubahan STAIDA Muhammadiyah Jadi IMDA Garut Bukti Kemajuan Pendidikan di Garut
Prof. Haedar Nashir: Transformasi STAIDA Jadi IMDA Garut, Muhammadiyah Bangun Pendidikan Berkualitas di Garut
Anggota DPRD Jawa Barat, H. Aceng Malki : Kader Hebat NU Harus Mandiri, Cerdas, dan Berani!
IPNU Garut Sukses Gelar Konfercab XX: Semangat Baru Menuju Abad Emas NU
Bangga! Dua Siswa MAN 1 Garut Raih Juara 1 dan 2 di Kompetisi Clash of Champions 2024!
Prestasi Membanggakan! Siswa MAN 1 Garut Raih Juara 3 di Cabang Atletik Piala Gubernur Jabar
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:19 WIB

Kepala MAN 1 Garut Apresiasi Pengukuhan Pokjawas dan KKMA oleh Kemenag

Senin, 6 Januari 2025 - 13:13 WIB

Kemenag Garut Kukuhkan Pokjawas dan KKMA, KKMTS: Guru Madrasah Siap Cetak Generasi Berdaya Saing Global!

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:48 WIB

Wamendikdasmen RI: Perubahan STAIDA Muhammadiyah Jadi IMDA Garut Bukti Kemajuan Pendidikan di Garut

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:39 WIB

Prof. Haedar Nashir: Transformasi STAIDA Jadi IMDA Garut, Muhammadiyah Bangun Pendidikan Berkualitas di Garut

Selasa, 31 Desember 2024 - 09:38 WIB

Anggota DPRD Jawa Barat, H. Aceng Malki : Kader Hebat NU Harus Mandiri, Cerdas, dan Berani!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!