Enjang Tedi : Masjid Kecamatan Harus Bisa Digunakan Semua Kalangan Ummat Islam

- Jurnalis

Kamis, 20 April 2023 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, H Enjang Tedi, MSos

Anggota Komisi V Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, H Enjang Tedi, MSos

WARTA GARUT, Tasikmalaya (20/4) – Terjadi lagi penolakan terhadap permohonan izin melaksanakan Shalat Ied yang diajukan oleh Muhammadiyah. Kali ini Muhammadiyah Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya tidak mendapat izin dari pengurus DKM Masjid Besar Malikul Falah Kecamatan Rajapolah. 

Pimpinan Cabang Muhammadiyah Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya mengajukan permohonan izin menggunakan Masjid Besar Malikul Falah Kecamatan Rajapolah sebagai lokasi pelaksanaan shalat Ied pada 21 April 2023 dengan nomor surat 20/IV.0/E/2023. Pengurus DKM Masjid Besar Malikul Falah menjawab permohonan izin dengan nomor surat 04/DKMB-Kec/IV/2023 yang berisi tidak memberikan izin bagi pelaksanaan shalat Ied. Tanpa dijelaskan alasan penolakan tersebut.

Baca Juga :  Ketua STIKes Karsa Husada Garut : “Kami Siap Jadi Institut, SDM dan Fasilitas Sudah Disiapkan!

Menanggapi penolakan ini, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi menyayangkan hal ini. Enjang mengingatkan bertambahnya daftar rangkaian kesulitan Muhammadiyah menggunakan fasilitas umum untuk melaksanakan ibadah. 

“Masjid Besar Malikul Falah merupakan masjid kecamatan yang dipergunakan untuk aktivitas umat muslim, tidak ada salahnya warga Muhammadiyah sebagai umat Muslim menggunakan fasilitas tersebut,” ujar Enjang.

Enjang tidak yakin akan adanya penolakan dari masyarakat luas akan pelaksanaan shalat Ied di tanggal 21 April 2023. 

Baca Juga :  1.727 ASN Resmi Dilantik, Garut Masuk 9 Persen Instansi Tercepat se-Indonesia

“Umat kita sudah dewasa dan terbiasa dengan perbedaan sejak lama. Alasan yang berlebihan bila ada ketakutan adanya penolakan yang berlebihan dari masyarakat lainnya,” tambah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PAN ini.

Sebaliknya, menurut Enjang, dengan diperbolehkannya shalat Ied di Masjid Besar, akan meningkatkan kerukunan intern sesama umat Islam. 

“Kalau saja diizinkan maka akan tercipta persatuan dan kesatuan umat Islam. Dan itu indah banget,” pungkas Enjang.

Berita Terkait

Milad ke-46! H. Sarip Asbuloh: MAN 1 Garut Harus Terus Jadi Kebanggaan Masyarakat
Rektor Universitas Garut: Setiap Perempuan Berani Adalah Kartini Masa Kini
Kasi PHU Kemenag Garut, H. Indra Azwar Buka Jalan Sehat Milad MAN 1 Garut: “Langkah Bersama untuk Negeri!”
Penutupan MTQ XLV! Wakil Ketua DPRD Garut, Dilla Nurul Fadillah: Ini Bukti Semangat Qur’ani Warga Garut
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Garut Hadiri Pembukaan MTQ XLV Tingkat Kabupaten di Singajaya
IPI Garut Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025, Tawarkan Prodi Unggul di Fakultas Ilmu Terapan dan Sains
Mahasiswa Universitas Garut Sabet Dua Medali di Brilliant Science Competition 2025, Rektor Sampaikan Apresiasi
Bupati Garut Hadiri Apel Pagi di Universitas Garut, Ini Pesan Semangat Pascalibur Lebaran
Berita ini 287 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 12:02 WIB

Milad ke-46! H. Sarip Asbuloh: MAN 1 Garut Harus Terus Jadi Kebanggaan Masyarakat

Senin, 21 April 2025 - 10:22 WIB

Rektor Universitas Garut: Setiap Perempuan Berani Adalah Kartini Masa Kini

Minggu, 20 April 2025 - 07:12 WIB

Penutupan MTQ XLV! Wakil Ketua DPRD Garut, Dilla Nurul Fadillah: Ini Bukti Semangat Qur’ani Warga Garut

Sabtu, 19 April 2025 - 19:57 WIB

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Garut Hadiri Pembukaan MTQ XLV Tingkat Kabupaten di Singajaya

Sabtu, 19 April 2025 - 08:21 WIB

IPI Garut Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025, Tawarkan Prodi Unggul di Fakultas Ilmu Terapan dan Sains

Berita Terbaru

error: Content is protected !!