WARTAGARUT.COM – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut mengeluarkan maklumat resmi.
Maklumat ini ditandatangani pada 1 Maret 2025 oleh jajaran pejabat daerah, termasuk Bupati Garut, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0611, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Kantor Kementerian Agama, serta Ketua MUI Kabupaten Garut.
Dalam maklumat tersebut, Forkopimda dan MUI Garut menegaskan pentingnya meningkatkan kualitas ibadah, kepedulian sosial, dan keamanan selama Ramadan.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengajak masyarakat untuk menjadikan bulan suci ini sebagai momen introspeksi diri dan meningkatkan empati terhadap sesama.
“Ramadan adalah waktu untuk meningkatkan kepekaan sosial. Kita harus saling peduli terhadap saudara-saudara kita yang membutuhkan. Selain itu, puasa juga melatih kejujuran dan disiplin diri,” ujar Bupati Garut dalam sambutan Tarawih pertama di Masjid Agung Garut, Jumat (28/2/2025).
Selain ajakan untuk meningkatkan ibadah, Forkopimda dan MUI Garut juga menetapkan beberapa aturan guna menciptakan suasana Ramadan yang kondusif. Berikut poin-poin utama dalam maklumat tersebut:
- Larangan menyalakan petasan yang dapat mengganggu ketenangan ibadah.
- Pembatasan konvoi dan balapan liar, termasuk Sahur On The Road (SOTR) dengan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak sesuai spesifikasi.
- Pelarangan praktik penyakit masyarakat, seperti premanisme, prostitusi, penjualan minuman keras, perjudian, serta peredaran dan konsumsi narkotika.
- Penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.
- Larangan penjualan produk kontrasepsi secara bebas di toko dan warung.
- Pembatasan operasional restoran dan warung makan, yang wajib menutup tempat makan mereka pada siang hari, kecuali untuk layanan take away mulai pukul 16.00 WIB.
Maklumat ini juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, seperti pencurian dan kebakaran, yang kerap meningkat selama Ramadan.
Pihak berwenang menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Dengan adanya maklumat ini, Forkopimda dan MUI Garut berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tenang, aman, dan penuh kekhusyukan.
“Semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan kekuatan kepada kita semua agar dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan kualitas yang lebih baik,” tutup Bupati Garut.
Penulis : Soni Tarsoni