WARTAGARUT.COM – Kabupaten Garut kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penghargaan ini diumumkan dalam puncak peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 yang berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Selasa (10/12/2024).
Tema yang diusung pada acara ini, “Harmoni dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2025,” menekankan pentingnya keberagaman dan inklusi dalam pembangunan nasional.
Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, hadir langsung untuk menerima penghargaan ini, didampingi Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Setda Kabupaten Garut, Dedy Mulyadi, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Garut, Ida Nurfarida.
Dedy Mulyadi menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama dalam membangun pemerintahan yang peduli terhadap HAM.
“Kita tidak hanya berbicara soal penghormatan hak dasar, tetapi juga bagaimana kita menyediakan akses yang adil, khususnya bagi kaum difabel, lansia, dan anak-anak,” ujarnya.
Dedy juga menyoroti pentingnya digitalisasi pelayanan publik sebagai langkah nyata pemerintah dalam memudahkan masyarakat mengakses informasi.
“Digitalisasi ini bukan hanya inovasi, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan layanan yang cepat dan transparan,” katanya.
Ke depan, Kabupaten Garut berencana menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Menurut Dedy, hal ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pemenuhan HAM di segala aspek kehidupan.
“Tidak boleh ada diskriminasi dalam pemenuhan hak. Semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, harus berkolaborasi menjadikan Kabupaten Garut sebagai wilayah yang benar-benar peduli terhadap hak asasi manusia,” pungkasnya.***
Penulis : Soni Tarsoni