WARTAGARUT.COM – Ustadz Jajang Abdurrohman dan Ibu Ai, merupakan warga kampung Desa Kolot, RT/RW 02/06, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, yang terkena dampak gempa 6.2 pada tanggal 27 April 2024.
Hingga saat ini, mereka belum menerima bantuan dari pemerintah.
Kondisi rumah mereka mengalami retakan, terutama bagian yang biasa digunakan untuk mengaji anak-anak dari warga di kampung.
Saat ini, kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan karena dinding tembok hampir rubuh dan hanya ditahan oleh bambu sekedarnya.
Ustadz Jajang berharap agar pemerintah segera memberikan bantuan, mengingat tempat tersebut memiliki peran penting dalam aktivitas keagamaan dan pendidikan anak-anak di kampung tersebut.
Di sisi lain, Anggota DPRD Kabupaten Garut, Fraksi PKB, Hj Ihat Solihat, menegaskan perlunya tindakan cepat dari pemerintah untuk membantu warga yang terdampak gempa dan belum mendapatkan bantuan.
Terutama, warga di wilayah Kecamatan Sukawening yang belum tersentuh oleh bantuan gempa.
“Perlunya pemerintah segera turun tangan untuk membantu warga yang terdampak gempa, terutama di wilayah kecamatan Sukawening dan Kecamatan lainnya yang belum tersentuh bantuan gempa,” tegas Hj Ihat Solihat, Anggota DPRD Kabupaten Garut kepada WartaGarut.Com pada Selasa, 30 April 2024.
Ia berharap agar pemerintah segera bertindak dalam kondisi darurat ini untuk memberikan bantuan yang diperlukan kepada warga yang terdampak gempa, termasuk membantu memperbaiki kondisi rumah dan fasilitas publik yang rusak akibat bencana tersebut.
Dalam situasi darurat seperti ini, solidaritas dan bantuan dari pemerintah dan masyarakat sangatlah penting untuk membantu pemulihan dan pemulihan bagi warga yang terdampak bencana gempa.
Penulis : Soni Tarsoni