WARTAGARUT.COM– Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kabupaten Garut bersih dari sampah. Pada acara Puncak Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024, di Gedung Pendopo, Selasa (27/2/2024), Barnas menyampaikan pentingnya kebijakan dalam pengelolaan sampah guna mencegah bencana dan penyakit serta meningkatkan daya tarik wisata.
“Kalau kotor, tentu tadi dikatakan bisa menimbulkan bencana, lalu kemudian kalau kotor menimbulkan penyakit, lalu kalau kotor tentu orang tidak suka datang ke Garut, dan seterusnya. Oleh karena itu, perlu ada kebijakan-kebijakan di dalam pelaksanaan kegiatan urusan kebersihan yaitu sampah,” ujar Barnas.
Ia mengungkapkan untuk menciptakan kebersihan diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang bisa mengelola sampah secara baik, jika tidak dikelola dengan baik, menurutnya sampah ini akan menjadi persoalan, sementara jika dikelola dengan baik maka akan mengurangi dampak terhadap pencemaran lingkungan.
Oleh karenanya, HPSN Tahun 2024 merupakan momentum untuk Kabupaten Garut bersih dari sampah.
“Oleh karena itu, saya mengharapkan bahwa di hari peduli sampah nasional ini tidak hanya slogan, tapi merupakan momentum untuk kita bersih dari sampah,” katanya.
Acara puncak HPSN Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2024, selain ditandai dengan penandatanganan fakta integritas pengelolaan sampah secara mandiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, juga digelar Talkshow HPSN 2024 dengan tema “Menuju Garut Zero Waste”.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jujun Juansyah, pihaknya fokus pada pengelolaan sampah plastik menjadi bahan produktif dan menekankan komitmen bersama menuju Garut Zero Waste.
“Nah, kami Dinas Lingkungan Hidup merasa ini sangat penting membuat komitmen fakta integritas ini, karena apa ? karena kami menyadari dinas lingkungan hidup tidak bisa semuanya dilakukan, kami butuh kolaborasi dengan tadi kecamatan, desa, dan kelurahan, tentu saja dibantu oleh RT/RW,” katanya.
Dalam talkshow menghadirkan narasumber Dr. Giyatno dari Pemkab Ciamis seorang birokrat sudah lama malang-melintang di bidang lingkungan hidup, dan terlibat dalam peraihan Adipura oleh Kabupaten Ciamis yang hingga telah berhasil merengkuh gelar Adipura sebanyak 10 kali.
“Kita belajar dari apa yang tadi disampaikan oleh Pak Giyatno (sebagai) narasumber, saya kira itu bisa kita implementasikan gitu ya, jadi tidak salah lah, kita tidak terlambat untuk terus belajar dari apa yang sudah dilakukan oleh Kabupaten Ciamis, untuk bisa diterapkan di Kabupaten Garut,” tuturnya.
Berkaitan dengan penandatanganan fakta integritas, ia mengajak agar hal tersebut bisa ditindaklanjuti dan bukan hanya sekedar ceremonial saja. Bahkan, imbuh Jujun, pihaknya akan melakukan sebuah penilaian terkait SKPD/Kecamatan/Desa/Kelurahan mana yang paling peduli terhadap lingkungan dan mana yang paling tidak peduli pada lingkungan.
“Karena memang sebagaimana Undang-Undang 18 2008 (tentang pengelolaan sampah), bahwa ini menjadi tugas kita semua dari individu, dari instansi, maupun dari masyarakat semuanya,” katanya.
Sementara itu Dr. Giyatno berbagi strategi pengelolaan sampah berbasis pemberdayaan masyarakat. Di Kabupaten Ciamis, pengelolaan sampah menghasilkan bank sampah dan pemanfaatan sampah organik, menciptakan kawasan zero waste.
Pemkab Ciamis juga berhasil melibatkan berbagai pihak dalam pengelolaan sampah, mengubah perilaku masyarakat, dan meningkatkan perekonomian lokal.
Penulis : Soni Tarsoni