Irvan Faza Beri Solusi untuk Permasalahan Buruh dan Pekerja di Garut

- Jurnalis

Selasa, 2 Mei 2023 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (DAPIL) 14 Kabupaten Garut, H Irvan Rivani Faza

Calon Legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (DAPIL) 14 Kabupaten Garut, H Irvan Rivani Faza

WARTA GARUT – Calon Legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (DAPIL) 14 Kabupaten Garut, H Irvan Rivani Faza, mengungkapkan permasalahan buruh dan pekerja di Kabupaten Garut. 

Faza menyebutkan beberapa masalah terkait Permasalahan Buruh dan Pekerja di Garut diantaranya: 

    1. KUALITAS TENAGA KERJA MINIM KOMPETENSI

Menurut pendapat Irvan Faza, terdapat ketimpangan antara jumlah tenaga kerja yang melimpah dengan kualitas masing-masing tenaga kerja yang cenderung rendah. Kendati demikian, hal ini tak lepas dari faktor-faktor seperti rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya dukungan dari lingkungan keluarga, dan kurangnya lingkungan sosial yang kondusif. 

  1. KEMAMPUAN PERUSAHAAN DALAM MEMBAYAR UPAH

Kemampuan Perusahaan dalam membayar Upah  sangat berat karena  pemasukkan dan pengeluaran tidak sebanding

Solusinya : Andil pemerintah terhadap regulasi pembelian bahan baku dll di perketat sehingga tidak terjadi lonjakan harga, dan juga kompetensi tenaga kerja ditingkatkan

  1. TERBATASNYA PELUANG KERJA

kesempatan kerja paling diminati tenaga kerja di Garut adalah sektor Percaloan,  pertanian, industri, perdagangan, kontraktor, konsultan dan jasa lainnya, namun Sayangnya, sektor-sektor tersebut tidak mampu memberi kesempatan kerja yang luas bagi para tenaga kerja yang berjumlah banyak. Hal ini akan membuat mereka tidak mempunyai penghasilan, sehingga tingkat kesejahteraan hidup mereka semakin rendah.

  1. UPAH PARA PEKERJA DI BAWAH RATA-RATA

Tingkat Permasalahan yang paling besar di kabupaten Garut Upah yang sangat Minim sekali dan tidak sesuai dengan kebutuhan hidup sehari-hari 

Pemecahan masalah :Meningkatkan kualitas diri adalah salah satu upaya agar mendapat pekerjaan dan gaji yang layak serta menaikkan nilai tawar dihadapan perusahaan. Selain itu pemerintah harus menggalakkan kepada perusahaan untuk memberikan upah kepada tenaga kerja sesuai dengan UMR (Upah Minimum Rakyat) sehingga tidak ada perusahaan yang memberi upah kepada tenaga kerja di bawah UMR yang sudah ditentukan

  1. KESEMPATAN KERJA MASIH TERBATAS

Pemecahan Masalahnya, Untuk mengatasi terbatasnya kesempatan atau peluang kerja ini dapat dilakukan dengan cara pengembangan industri padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja yang besar. Hal ini dapat dilakukan dengan cara meningkatkan penanaman modal dalam negeri. Usaha lainnya yang dapat dilakukan dalam mengatasi masalah terbatasnya lapangan kerja ini adalah dengan pengembangan pekerjaan umum, seperti pengadaan proyek pembangunan jalan, gedung,  pembuatan saluran air, irigasi, pembuatan jembatan, dan perbaikan jalan.

  1. JAMINAN SOSIAL TIDAK ADA / KECIL

Pemecahan masalah :Seharusnya setiap perusahaan memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan seperti Jamsostek bagi tenaga kerjanya sehingga para pekerja merasa aman dan terlindungi jika sewaktu waktu terjadi kecelakaan, kematian dan jaminan masa tua

  1. PENGANGGURAN

Pemecahan masalah :Pemerintah atau perusahaan membuka usaha padat karya sehingga banyak menyerap tenaga kerja. kemudian memberikan pinjaman modal yang lebih selektif agar masyarakat dapat membuka usaha sendiri sehingga pengangguran dapat teratasi.

Baca Juga :  Rektor Universitas Garut: Setiap Perempuan Berani Adalah Kartini Masa Kini

SOLUSINYA :

  1. MENGADAKAN PELATIHAN KERJA 

Pelatihan kerja ini merupakan kegiatan pengembangan keahlian dan keterampilan yang berhubungan dengan pekerjaan dan persyaratan pekerjaan. Dengan demikian melalui pelatihan kerja ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas kerja para tenaga kerja. Pelatihan kerja ini dapat dilakukan dengan mendirikan Balai Latihan Kerja di berbagai daerah

  1. PEMAGANGAN 

Pemagangan ini sebenarnya merupakan bagian dari pelatihan kerja,namun pemagangan ini langsung dilakukan di tempat kerja. Tujuan pemagangan adalah untuk memantapkan profesionalisasi tenaga kerja. Hal ini dapat diterapkan di sekolah-sekolah khususnya sekolah kejuruan (SMK) seperti yang dilakukan saat ini. Pemagangan harus dilakukan sesuai dengan jurusan atau jenis pekerjaan yang digelutinya. 

  1. PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN 

Meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat melalui pendidikan formal maupun nonformal. Melalui pendidikan formal, ini dapat dilakukan melalui program wajib belajar 9 tahun seperti saat ini dilakukan, membenahi kurikulum pendidikan untuk mendapatkan sistem pendidikan yang sesuai dengan bursa tenaga kerja, seperti membuka sekolah menengah kejuruan (SMK) di seluruh daerah. Sedangkan melalui pendidikan non formal dapat dilakukan dengan memberikan kursus-kursus atau pelatihan-pelatihan kerja, pelatihan kewirausahaan untuk membuka lapangan kerja baru, dan lain sebagainya

  1. PEMBENAHAN UPAH DAN GAJI 

Membenahi upah dan gaji tenaga kerja. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga kerja, sehingga memiliki efek yang positif pada peningkatan mutu dan produktivitas kerja. Hal ini dapat dilakukan dengan cara diantaranya meningkatkan upah minimum provinsi , kabupaten kota (UMP dan UMK), mengikutkan pekerja dalam program asuransi jaminan sosial, meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja dalam perusahaan, dan perusahaan harus memenuhi hak-hak karyawan seperti hak cuti dan tunjangan hari raya.5.Peningkatan Gizi dan Kesehatan. Selain apa yang telah kita sebutkan tadi, kualitas atau mutu tenaga kerja dapat juga dilakukan dengan program peningkatan gizi dan kesehatan.Dengan gizi yang baik, maka kesehatan tenaga kerja juga akan baik sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja

  1. PENYEBARAN TENAGA KERJA SECARA MERATA 

Pemecahan Masalahnya:Untuk pemecahan masalah tersebut, pemerintah juga telah mengeluarkan beberapa kebijakan dalam rangka pemerataan penyebaran tenaga kerja. Berikut ini beberapa kebijakan yang dilakukan pemerintah.

  1. PROGRAM TRANSMIGRASI

Mengadakan transmigrasi, yaitu usaha memeratakan penduduk dari daerah padat ke daerah yang masih sedikit penduduknya. Contoh, memindahkan penduduk Pulau Jawa ke Pulau Kalimantan dengan membuka lapangan kerja baru.

  1. PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA 

Pemberdayaan dilakukan dengan cara mengirim angkatan kerja dari daerah yang kelebihan tenaga kerja ke daerah yang kekurangan tenaga kerja atau pun ke negara lain yang kekurangan tenaga kerja.

  1. PENGEMBANGAN USAHA SEKTOR INFORMAL 

Pengembangan usaha sektor informal di daerah-daerah, seperti pengembangan usaha-usaha kerajinan. Misalnya, usaha batik, anyaman tikar, kerajinan kayu, dan lain-lain.

Baca Juga :  Wabup Garut Putri Karlina Soroti TPS Viral di Sucinaraja, Akan Jadi Lokasi Percontohan Pengelolaan Sampah

KESIMPULAN 

Tenaga kerja juga merupakan pelaku pembangunan dan pelaku ekonomi baik secara individu maupun kelompok,sehingga mempunyai peran yang sangat mempengaruhi dalam aktivitas perekonomian nasional dan penentu keberhasilan pembangunan.

  1. Bagaimana hubungan antara tingkat gaji/upah dengan kualitas hidup pekerja
  2. Bagaimana hubungan yang baik antara perusahaan dengan pekerja sehingga kedua belah pihak antara PERUSAHAAN dan PEKERJA akan sama-sama diuntungkan

Berita Terkait

60 Hari Pertama! Bupati Garut Syakur Amin Umumkan Evaluasi ASN dan Rencana Mutasi
Kemenag Garut Pastikan Jamaah Haji 2025 Diberangkatkan dalam 5 Kloter, Ini Rinciannya
Apel Pagi Kemenag Garut Peringati Hari Kartini, Kepala Kemenag Tekankan Peran Strategis Perempuan
Kasi PHU Kemenag Garut, H. Indra Azwar Buka Jalan Sehat Milad MAN 1 Garut: “Langkah Bersama untuk Negeri!”
Teh Putri Tinjau Kecamatan Sucinaraja, Dorong Komposter dan Ketahanan Pangan Lokal
Wabup Garut Putri Karlina Soroti TPS Viral di Sucinaraja, Akan Jadi Lokasi Percontohan Pengelolaan Sampah
Penutupan MTQ XLV! Wakil Ketua DPRD Garut, Dilla Nurul Fadillah: Ini Bukti Semangat Qur’ani Warga Garut
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. S. Fahmi Dukung Haji Inklusif: Semua Warga Garut Harus Bisa Beribadah Tanpa Hambatan!
Berita ini 461 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 16:41 WIB

60 Hari Pertama! Bupati Garut Syakur Amin Umumkan Evaluasi ASN dan Rencana Mutasi

Senin, 21 April 2025 - 13:29 WIB

Kemenag Garut Pastikan Jamaah Haji 2025 Diberangkatkan dalam 5 Kloter, Ini Rinciannya

Senin, 21 April 2025 - 13:26 WIB

Apel Pagi Kemenag Garut Peringati Hari Kartini, Kepala Kemenag Tekankan Peran Strategis Perempuan

Minggu, 20 April 2025 - 10:36 WIB

Kasi PHU Kemenag Garut, H. Indra Azwar Buka Jalan Sehat Milad MAN 1 Garut: “Langkah Bersama untuk Negeri!”

Minggu, 20 April 2025 - 07:59 WIB

Teh Putri Tinjau Kecamatan Sucinaraja, Dorong Komposter dan Ketahanan Pangan Lokal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!