61 Pasangan Garut Ikuti Isbat Nikah, Administrasi Keluarga Ditertibkan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu di Kantor Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jumat (2/10/2026).

Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu di Kantor Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jumat (2/10/2026).

WARTAGARUT.COM – Sebanyak 61 pasangan mengikuti layanan Isbat Nikah Terpadu di Kantor Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jumat (2/10/2026).

Layanan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Garut memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara administrasi negara.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin meninjau langsung pelaksanaan layanan tersebut.

Ia menilai pencatatan perkawinan penting karena dokumen resmi pernikahan berkaitan dengan berbagai kebutuhan hukum dan administrasi keluarga.

Menurut Abdusy Syakur, pernikahan yang belum tercatat dapat menimbulkan persoalan ketika keluarga membutuhkan dokumen atau menghadapi persoalan hukum di kemudian hari.

“Nah, ini kan akan merugikan kepada keluarganya dan juga nantinya status hukum kalau ada apa-apa, masalah waris, asuransi, dan lain-lain, itu juga akan berdampak,” kata Abdusy Syakur.

Melalui Isbat Nikah Terpadu, Pemkab Garut memfasilitasi masyarakat untuk memperoleh penetapan pernikahan melalui Pengadilan Agama dan kemudian menindaklanjutinya dengan pencatatan administrasi.

Baca Juga :  Klasemen ASEAN Cup 2026: Indonesia Juara Grup A, Lolos Final

Pelayanan tersebut juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut.

Dengan keterlibatan Disdukcapil, pembaruan dokumen kependudukan dapat dilakukan setelah pasangan memperoleh penetapan isbat nikah, termasuk data pada Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk.

Kegiatan ini diinisiasi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut.

Program tersebut menyasar masyarakat yang pernikahannya telah berlangsung secara agama, tetapi belum memiliki pencatatan resmi dari negara.

Data mengenai pelaksanaan dan jumlah peserta juga tercantum dalam rilis resmi Pemerintah Kabupaten Garut.

Lebih dari 200 pasangan difasilitasi sepanjang 2026

Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut Yayan Waryana mengatakan pelayanan Isbat Nikah masih akan berlanjut.

Untuk Oktober 2026, kuota pelayanan diperkirakan mencapai lebih dari 100 pasangan.

“Selebihnya kita akan berkelanjutan,” ujar Yayan.

Baca Juga :  Klasemen Nations League Grup A3 Usai Inggris vs Spanyol: Spanyol di Puncak

Ia juga melaporkan bahwa sepanjang 2026, Pemkab Garut telah memfasilitasi lebih dari 200 pasangan melalui program tersebut.

Angka itu menunjukkan layanan isbat nikah tidak hanya dilaksanakan dalam satu kegiatan, tetapi menjadi bagian dari pelayanan yang terus dijalankan pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Garut, Ayip, menyampaikan bahwa peserta layanan sidang Isbat Nikah Terpadu tahun 2026 yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 61 pasangan.

Ia berharap proses layanan berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang mengikuti sidang.

Bagi keluarga yang sebelumnya belum memiliki pencatatan perkawinan, kepastian dokumen tersebut berkaitan dengan berbagai kebutuhan administrasi.

Karena itu, program Isbat Nikah Terpadu tidak berhenti pada proses persidangan, tetapi juga terhubung dengan penataan dokumen kependudukan.

Pemkab Garut menyatakan layanan serupa akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya menertibkan administrasi perkawinan masyarakat.***

Penulis : Soni Tarsoni

Editor : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Ciangkrong Dibuka, Distribusi Kopi Petani Garut Makin Mudah
Hari Batik Nasional Tanggal Berapa? Cek Tanggal, Sejarah dan Maknanya
Cerita Suyudi Ario Seto Menuju Kursi Kapolri dalam Sehari
PLN UP3 Garut Siap Dukung Investasi, Gangguan Layang-layang Disorot
Cek BSU 2026: 13,3 Juta Pekerja Dapat Rp900 Ribu
260 Becak Listrik Prabowo Dibagikan Gratis untuk Pengemudi Senior di Garut
Pajak Motor dan Mobil Bisa Dicek Online, Begini Caranya
Ulang Tahun ke-28 Google, Mengapa Dirayakan Setiap 27 September?

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Jalan Ciangkrong Dibuka, Distribusi Kopi Petani Garut Makin Mudah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:10 WIB

61 Pasangan Garut Ikuti Isbat Nikah, Administrasi Keluarga Ditertibkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Hari Batik Nasional Tanggal Berapa? Cek Tanggal, Sejarah dan Maknanya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Cerita Suyudi Ario Seto Menuju Kursi Kapolri dalam Sehari

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:49 WIB

PLN UP3 Garut Siap Dukung Investasi, Gangguan Layang-layang Disorot

Berita Terbaru