WARTAGARUT.COM – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat menggelar Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2024 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2025 di lingkungan Kemenag Kabupaten Garut.
Acara yang berlangsung di Hotel Sabda Alam, Cipanas Garut, 31 Januari 2025 ini, dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Drs. H. Ajam Mustajam, M.Si., Kepala Bagian Tata Usaha, Drs. H. Moh. Ali Abdul Latief, M.Ag., serta Kepala Kankemenag Garut, Dr. H. Saepulloh, S.Ag., M.Pd.I.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbag TU, Kepala Seksi, Kepala Madrasah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kaur TU Madrasah, serta pejabat fungsional lainnya.
Dalam sambutannya, H. Ajam Mustajam menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan oleh seluruh jajaran, mulai dari Kepala Madrasah hingga Kepala Subbag TU.
“Perjanjian Kinerja merupakan amanah kita bersama yang harus dipertanggungjawabkan. Setiap unsur di Kemenag Kabupaten Garut memiliki tanggung jawab dalam menjalankan dan memastikan target yang telah ditetapkan dapat dicapai,” ujar H. Ajam.
Sementara itu, Drs. H. Moh. Ali Abdul Latief mengingatkan agar setiap pejabat yang telah menandatangani Perkin dapat mereviu capaian kinerja tahun sebelumnya serta memahami isi dokumen Perkin dengan baik.
Hal ini bertujuan agar setiap unit kerja dapat menyusun perencanaan program secara efektif dan terukur.
“Setelah kegiatan ini, seluruh pejabat yang menandatangani Perkin diharapkan dapat melakukan evaluasi atas capaian kinerja tahun sebelumnya dan menyusun strategi yang lebih baik untuk tahun 2025,” tegasnya.
Menutup acara, Dr. H. Saepulloh menekankan bahwa Perkin yang telah ditandatangani bukan sekadar formalitas, tetapi harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sepanjang tahun 2025.
“Dengan adanya Perjanjian Kinerja ini, kita memiliki komitmen yang jelas terhadap pencapaian target dan peningkatan kinerja pelayanan di lingkungan Kemenag Kabupaten Garut,” pungkasnya. ***
Penulis : Soni Tarsoni