WARTAGARUT.COM – Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Drs. Natsir Alwi, M.Si., menekankan pentingnya identitas kependudukan digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan kependudukan.
“di Disdukcapil ini, sekarang target yang sedang kita lakukan pertama adalah identitas kependudukan digital (IKD). Karena kedepan sesuai dengan instruksi Pak Presiden dan Pak Menpan sudah tidak ada lagi fotokopi KTP. Berarti kependudukan harus sudah mengarah identitas kependudukan digital. Jadi seperti yang dulu kita sudah siapkan dan kita kerjakan di Kabupaten Garut.”tuturnya kepala Disdukcapil kabupaten Garut,Natsir Alwi,saat ditemui WartaGarut.com pada Selasa, 9 Januari 2024.
Selanjutnya, Drs. Natsir Alwi menjelaskan bahwa tujuan dari penerapan IKD ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam menggunakan layanan administrasi kependudukan.
“mudah-mudahan semua warga Kabupaten Garut nanti sudah bisa melakukan atau menerapkan aplikasi identitas kependudukan di hape masing-masing.” ujarnya berharap.
Pada aspek layanan, Disdukcapil Garut juga tengah mengembangkan konsep Raksa Paduka bergradasi, sebuah gerakan desa sadar ansek kependudukan melalui gerai administrasi desa terintegrasi.
“kita juga sekarang sedang mendekatkan atau membuka kran layanan yang bernama Raksa Paduka bergradasi atau gerakan desa sadar ansek kependudukan melalui gerai administrasi desa terintegrasi.”jelas Natsir Alwi.
Dalam upaya tersebut, Disdukcapil telah menerapkan aplikasi gradasi gerai administrasi desa terintegrasi di sekitar 24 desa dan kelurahan.
“Sekarang setiap hari selain kita melaksanakan jemput bola, di desa tersebut kita lakukan pemasangan aplikasi gradasi itu,” tambah Natsir Alwi.
Penerapan ini bertujuan agar warga desa tidak perlu lagi pergi jauh ke kecamatan atau Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan, seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, pindah datang, dan pindah keluar.(soni)***