Ketua DPD PAN Kabupaten Garut Kutuk Pernyataan Kontroversial Oknum Pegawai BRIN Terhadap Muhammadiyah

- Jurnalis

Selasa, 25 April 2023 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTA GARUTKetua DPD PAN Kabupaten Garut, H Irwandani, SIP, MSi, mengutuk keras pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh oknum pegawai BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin (APH)  dan Thomas Djamaluddin yang mendiskreditkan Warga Muhammadiyah. Konferensi pers dilakukan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jalan Pembangunan Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, Selasa (25/4/2023).

“Mereka itu sebagai ASN BRIN, sebagai peneliti tetapi membuat pernyataannya seperti pernyataan yang tidak berilmu, maka saya mengutuk keras pernyataan-pernyataan dua orang tersebut, dan meminta kepada Polri untuk segera menangkap dan memproses keduanya, karena sudah membuat gaduh sudah membuat onar khususnya di internal Muhammadiyah dan umumnya di Indonesia,” tegas H Irwandani usai konferensi pers.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Garut: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

H Irwandani menambahkan bahwa pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat dan khususnya warga Muhammadiyah untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada kepolisian yang berwenang menanganinya. 

“Saya meminta kepada pihak Polres Garut untuk senantiasa menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten Garut ini dan mudah-mudahan bisa melindungi warga Muhammadiyah dari ancaman-ancaman apa yang dilakukan oleh saudaraku APH Hasanuddin dan kami juga berharap mendesak terutama kepada pemerintah Menpan RB dan Kepala BRIN untuk segera mengambil tindakan kepada 2 orang tersebut baik atas nama pribadi maupun selaku ASN dan sebagai kedudukannya sebagai peneliti untuk diberikan sanksi yang seberat-beratnya karena ini mencoreng dengan ungkapan-ungkapan yang tidak rasional,” jelas Wakil Ketua Pimpinan Muhammadiyah (PDM) Garut.

Baca Juga :  Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran

H Irwandani  juga menyampaikan bahwa langkah-langkah telah dilakukan sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Garut dengan mengirimkan surat ke DPW PAN Jawa Barat dan DPP Partai Amanat Nasional.

“Sudah direspon dengan pernyataan Ketua Fraksi DPR RI dan anggota DPRD provinsi Jawa Barat terkait masalah ini. Kami melakukan langkah-langkah yang serupa mendesak kepada pemerintah untuk segera menangkap dan mengadili saudaraku Thomas Djamaludin dan saudaraku AP Hasanuddin supaya kedepannya tidak terulang hal yang demikian,” tegasnya.

Berita Terkait

Pj Bupati Garut Apresiasi Peran Perempuan dalam Peringatan Hari Ibu ke-96
Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Garut: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!
Kantor Kecamatan Pangatikan Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik
Karya Bambu Garut: Dari Lokal ke Internasional, Apa Rahasianya?
Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran
H. Aceng Malki Mimar: Raker Pansus II di Garut Fokus pada Peningkatan Iklim Investasi!
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:06 WIB

Pj Bupati Garut Apresiasi Peran Perempuan dalam Peringatan Hari Ibu ke-96

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:32 WIB

Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Garut: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:21 WIB

Kantor Kecamatan Pangatikan Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:04 WIB

 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!