Kolaborasi Lintas Sektor, Anggota DPRD Jabar, Aceng Malki Tegaskan Pentingnya Perlindungan Sosial Tenaga Kerja

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aceng Malki, Ungkap Pesan Moral Isra Mi’raj untuk Generasi Muda

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aceng Malki, Ungkap Pesan Moral Isra Mi’raj untuk Generasi Muda

WARTAGARUT.COM – Dalam upaya memperkuat perlindungan tenaga kerja di Provinsi Jawa Barat, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Aceng Malki, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023. 

Acara yang berlangsung di Gedung MWC NU Bayongbong, Desa Karyajaya, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, pada 12-13 Januari 2025 ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Tenaga kerja adalah aset penting pembangunan. Dengan perlindungan jaminan sosial, kita menjaga martabat mereka sekaligus mendorong peningkatan produktivitas,” ujar Aceng Malki dalam sambutannya.

Baca Juga :  Kunker Pansus 2 DPRD Jawa Barat ke Bali, Aceng Malki Fokus Cari Solusi Investasi Terbaik Kemudahan Berusaha

Perda ini mengamanatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga perangkat desa untuk berkolaborasi dengan dunia usaha dalam meningkatkan kepesertaan program jaminan sosial. 

Pengawasan terpadu juga dilakukan oleh perangkat daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin keberlanjutan program.

Perhatian Khusus untuk Pekerja Rentan

Aceng Malki, yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Faizien, menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan seperti tenaga pendidik bidang keagamaan, pengurus tempat ibadah, pekerja seni, dan relawan.

 Ia menjelaskan bahwa pemerintah provinsi berkewajiban memfasilitasi pendaftaran dan bantuan iuran bagi kelompok tersebut.

Baca Juga :  Kemenag Garut Gelar Evaluasi Kinerja 2024 dan Targetkan Prestasi Besar di 2025

“Kami berkomitmen memastikan setiap pekerja, baik penerima upah maupun bukan, mendapatkan hak mereka atas perlindungan sosial. Fasilitasi ini juga akan dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.

Aceng optimistis penerapan Perda ini akan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja secara signifikan. “Dengan perlindungan yang optimal, kita tidak hanya membangun tenaga kerja yang produktif, tetapi juga masyarakat yang sejahtera secara menyeluruh,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, pihaknya juga berencana memberikan penghargaan kepada individu atau institusi yang berkontribusi aktif dalam meningkatkan kepesertaan program jaminan sosial di Jawa Barat.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

MAN 1 Garut Berbangga, Shaila Khairunnisa Jadi Finalis Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional
PD IPM Garut Cetak Kader Protokoler Profesional, Ini Langkah Besarnya!
Resmi Terpilih Jadi Bupati Garut! Ihat Solihat Beri Ucapan Selamat untuk Pasangan Syakur Amin dan Putri Karlina
Peringati Hari Ibu, H. Saepulloh Berikan Apresiasi dan Hadiah untuk Para Ibu di Kemenag Garut
Libur Natal Aman! One Way Malangbong Pastikan Lalu Lintas Lancar Tanpa Hambatan
Transformasi Desa Cipancar: Dari Keterbatasan ke Desa Unggulan Jawa Barat
Ucapan HUT KORPRI Ke-53 Tahun 2024
Ucapan HUT KORPRI ke 53 Tahun 2024
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 09:23 WIB

MAN 1 Garut Berbangga, Shaila Khairunnisa Jadi Finalis Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:51 WIB

Kolaborasi Lintas Sektor, Anggota DPRD Jabar, Aceng Malki Tegaskan Pentingnya Perlindungan Sosial Tenaga Kerja

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:41 WIB

PD IPM Garut Cetak Kader Protokoler Profesional, Ini Langkah Besarnya!

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:58 WIB

Resmi Terpilih Jadi Bupati Garut! Ihat Solihat Beri Ucapan Selamat untuk Pasangan Syakur Amin dan Putri Karlina

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:37 WIB

Peringati Hari Ibu, H. Saepulloh Berikan Apresiasi dan Hadiah untuk Para Ibu di Kemenag Garut

Berita Terbaru

error: Content is protected !!