Lahir Langsung Punya Akta! Ini Inovasi Layanan Publish Baby dari Disdukcapil Garut

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahir Langsung Punya Akta! Ini Inovasi Layanan Publish Baby dari Disdukcapil Garut

Lahir Langsung Punya Akta! Ini Inovasi Layanan Publish Baby dari Disdukcapil Garut

WARTAGARUT.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut meluncurkan inovasi terbaru bernama “Publish Baby,” sebuah layanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pencatatan administrasi bayi baru lahir. 

Melalui layanan ini, bayi yang baru dilahirkan akan langsung mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) pada hari yang sama dengan kelahirannya.

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Garut, Sari Nurlistiana, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memberikan hak dasar anak sedini mungkin. 

“Publish Baby adalah langkah besar dalam memastikan hak anak untuk dicatatkan kelahirannya secara legal. Dengan begitu, anak sudah memiliki identitas hukum sejak hari pertama kehidupannya,” ungkap Sari.

Dasar Hukum dan Regulasi

Layanan ini didasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Permendagri No. 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan, serta Permendagri No. 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara daring. 

Baca Juga :  Universitas Garut Umumkan Pemenang Lomba Video KKN Tematik 2024 

“Inovasi ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2017 yang mendorong pelayanan publik berbasis inovasi daerah.”ujarnya.

Manfaat Layanan Publish Baby

Sari Nurlistiana menuturkan bahwa dengan hadirnya Publish Baby, masyarakat kini tidak perlu lagi repot mengurus dokumen administrasi kependudukan secara terpisah. 

Semua dokumen penting dapat diterima langsung saat bayi lahir, tanpa harus mengunjungi kantor Disdukcapil. 

Hal ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga mengurangi biaya operasional bagi masyarakat yang sebelumnya harus mengeluarkan biaya transportasi.

“Inovasi ini memberikan kemudahan serta kepastian hukum bagi anak sejak lahir, yang nantinya akan mempermudah akses mereka terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial,” jelas Sari.

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Garut dengan memberikan hak identitas sejak dini.

Baca Juga :  Asgar Indonesia Sukses Mobilisasi 10.000 Suara, untuk Dukung Syakur-Putri dalam Pilkada 2024

Cara Pengajuan PUBLISH BABY

Cara pengajuan PUBLISH BABY bagi fasilitas persalinan yaitu dengan mengajukan Perjanjian Kerjasama Pelayanan Adminduk dengan Disdukcapil yang nantinya ditindaklanjuti dengan memberikan akses pada aplikasi PUBLISH BABY

Proses pengajuan cukup sederhana, melibatkan pengisian data seperti nama lengkap bayi, tanggal lahir, nama orang tua, serta unggahan dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Kelahiran dari Puskesmas, Kartu Keluarga, Surat Nikah, dan Formulir F.2.01.

 Setelah semua data di input, pengguna hanya perlu mengklik ikon tambah untuk menyelesaikan pengajuan.

Persyaratan Dokumen

Untuk mengajukan layanan Publish Baby, berikut dokumen yang diperlukan: Surat Keterangan Kelahiran dari Puskesmas, Kartu Keluarga (KK), Surat Nikah serta mengisi Formulir F.2.01.

“Publish Baby adalah langkah besar dalam memastikan hak anak untuk dicatatkan kelahirannya secara legal. Dengan begitu, anak sudah memiliki identitas hukum sejak hari pertama kehidupannya,” pungkas Sari Nurlistiana.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Hari Bakti Pekerjaan Umum 2024: Mengenang 79 Tahun Bakti Membangun Negeri 
Kepala Kemenag Garut Dorong Penguatan Pedagogik Guru PAI dalam Workshop Regional Jawa Barat
Program Sertifikasi Tanah Wakaf, Kemenag Garut dan BPN Perkuat Sinergi untuk Umat
Irawan Hidayah Tegaskan Solidaritas Asgar Indonesia: Kunci Sukses Membangun Garut Lebih Baik!
Keluarga Besar MAN 1 Garut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komite Drs. Yana Yuhana
Viral! Muiz, Penjual Cakwe yang Hidupi Ibu dan 7 Adik di Tengah Keterbatasan
Hari Guru Nasional 2024, Kemenag Garut Apresiasi Peran Guru Sebagai Agen Perubahan!
Momentum Hari Guru Nasional, Kemenag Garut Soroti Peran Guru dalam Membangun Generasi Bangsa
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:56 WIB

Hari Bakti Pekerjaan Umum 2024: Mengenang 79 Tahun Bakti Membangun Negeri 

Sabtu, 30 November 2024 - 06:23 WIB

Kepala Kemenag Garut Dorong Penguatan Pedagogik Guru PAI dalam Workshop Regional Jawa Barat

Jumat, 29 November 2024 - 19:14 WIB

Irawan Hidayah Tegaskan Solidaritas Asgar Indonesia: Kunci Sukses Membangun Garut Lebih Baik!

Kamis, 28 November 2024 - 13:32 WIB

Keluarga Besar MAN 1 Garut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komite Drs. Yana Yuhana

Selasa, 26 November 2024 - 20:02 WIB

Viral! Muiz, Penjual Cakwe yang Hidupi Ibu dan 7 Adik di Tengah Keterbatasan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!