Melalui KKM si MANIS, STAI Al-Musaddadiyah Tekankan Kepatuhan UMKM pada Sertifikasi Halal

- Jurnalis

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melalui KKM si MANIS, STAI Al-Musaddadiyah Tekankan Kepatuhan UMKM pada Sertifikasi Halal

Melalui KKM si MANIS, STAI Al-Musaddadiyah Tekankan Kepatuhan UMKM pada Sertifikasi Halal

WARTAGARUT.COM  – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AI-Musaddadiyah Garut melalui program KKM si MANIS (Mandiri Akademis Normatif Inspiratif Selaras) mengadakan Seminar UMKM Halal di Aula Desa Sukamurni. 

Seminar ini menghadirkan tiga pemateri yang kompeten di bidangnya, yaitu Irwan Supriyanto, M.Pd, Amany, S.Sy, M.H., dan Bung Hijaz Sulthonuddin, S.H., M.H. 

Irwan Supriyanto menyampaikan materi tentang perkembangan dan pendampingan sertifikasi produk halal di Indonesia. 

Ia menjelaskan bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), mulai Oktober 2024, seluruh produk makanan, minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, serta jasa penyembelihan diwajibkan memiliki sertifikasi halal. 

“Kewajiban ini hadir sebagai bentuk perlindungan konsumen, terutama umat Muslim di Indonesia yang mayoritas, agar dapat merasa aman dan nyaman dalam mengonsumsi produk yang sesuai dengan ajaran agama,” ungkapnya.

Amany, S.Sy, M.H., membahas kebijakan dan regulasi terkait Jaminan Produk Halal bagi UMKM. 

Baca Juga :  Rakor PDI Perjuangan Garut: Syakur Amin dan Putri Karlina Fokus Pada Implementasi Keadilan Sosial di Masyarakat

Ia menekankan bahwa sertifikasi halal tidak hanya meningkatkan kepercayaan dan persepsi konsumen, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi UMKM. 

“Dengan sertifikasi halal, para pelaku UMKM dapat memperluas akses pasar, baik di dalam maupun luar negeri, serta meningkatkan kualitas dan kredibilitas produk mereka,” jelas Amany.

Bung Hijaz Sulthonuddin, S.H., M.H., dalam sesi terakhirnya membahas sertifikasi halal dari perspektif Maqashid Syariah.

 Ia menjelaskan bahwa dalam maqashid syariah, menjaga nyawa (hifdz annafs) dalam proses produksi, distribusi, maupun konsumsi industri halal harus menjadi prioritas utama. 

“Proses produksi yang sesuai dengan hukum Islam dan terjamin melalui sertifikasi halal merupakan kunci untuk menjaga kehalalan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat Muslim,” kata Bung Hijaz.

Acara ini mendapatkan respon positif dari peserta yang terdiri dari pelaku UMKM, aparat desa, dan tokoh masyarakat. 

Baca Juga :  Orientasi Akademik PPG IPI Garut 2024: Langkah Awal Mewujudkan Guru Profesional

Mereka menyadari pentingnya sertifikasi halal tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjalankan syariat Islam dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

Ketentuan UU No. 33 Tahun 2014 menjadi landasan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk memastikan bahwa produk mereka memenuhi standar halal yang diakui secara nasional dan internasional. 

Ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. An-Nisaa’: 59, yang memerintahkan umat Muslim untuk taat kepada Allah, Rasul, dan pemimpin mereka. 

“Kepatuhan terhadap aturan ini bukan hanya soal bisnis, tetapi juga ibadah yang mendekatkan kita kepada ridho Allah,” pungkas Bung Hijaz.

Seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada para pelaku UMKM mengenai pentingnya sertifikasi halal dan bagaimana prinsip-prinsip Maqashid Syariah dapat diimplementasikan dalam praktik usaha sehari-hari, sehingga mereka dapat berkontribusi dalam perkembangan industri halal yang berkelanjutan di Indonesia.

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

IPI Garut Raih Predikat “BAIK SEKALI” dalam SIMKATMAWA 2024, Buktikan Kualitas Tata Kelola Kemahasiswaan
Dikmas Lantas Polres Garut: Tanamkan Disiplin dan Keselamatan Sejak Dini di Hari Lalu Lintas Bhayangkara 2024
Rektor Universitas Garut Syakur Amin: 45 Wisudawan Lulus Lewat Jalur Publikasi Ilmiah Nasional Internasional
Universitas Garut Sukses Luluskan 486 Mahasiswa, 9 Lulusan Terbaik Raih IPK Sempurna dengan Prestasi Gemilang  
Peran PPKn dalam Mempersatukan Perbedaan Bangsa
Rudy Gunawan Yakin Pendekatan Teknokratik Syakur Amin Mampu Atasi Tantangan IPM Rendah di Garut
IPI Garut Lepas 133 Mahasiswa Program MBKM, Bukti Komitmen Pengembangan Kompetensi Mahasiswa
Rektor IPI Garut, Prof. Nizar Alam Hamdani: PPG 2024 adalah Kunci Utama Mencetak Guru Kompeten di Era Digital
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 07:45 WIB

IPI Garut Raih Predikat “BAIK SEKALI” dalam SIMKATMAWA 2024, Buktikan Kualitas Tata Kelola Kemahasiswaan

Selasa, 10 September 2024 - 16:30 WIB

Dikmas Lantas Polres Garut: Tanamkan Disiplin dan Keselamatan Sejak Dini di Hari Lalu Lintas Bhayangkara 2024

Senin, 9 September 2024 - 19:14 WIB

Rektor Universitas Garut Syakur Amin: 45 Wisudawan Lulus Lewat Jalur Publikasi Ilmiah Nasional Internasional

Senin, 9 September 2024 - 17:44 WIB

Universitas Garut Sukses Luluskan 486 Mahasiswa, 9 Lulusan Terbaik Raih IPK Sempurna dengan Prestasi Gemilang  

Senin, 9 September 2024 - 10:07 WIB

Peran PPKn dalam Mempersatukan Perbedaan Bangsa

Senin, 9 September 2024 - 05:51 WIB

Rudy Gunawan Yakin Pendekatan Teknokratik Syakur Amin Mampu Atasi Tantangan IPM Rendah di Garut

Senin, 9 September 2024 - 04:26 WIB

IPI Garut Lepas 133 Mahasiswa Program MBKM, Bukti Komitmen Pengembangan Kompetensi Mahasiswa

Sabtu, 7 September 2024 - 05:57 WIB

Rektor IPI Garut, Prof. Nizar Alam Hamdani: PPG 2024 adalah Kunci Utama Mencetak Guru Kompeten di Era Digital

Berita Terbaru

error: Content is protected !!